© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Indonesia Koordinasikan Program Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Kawasan

Minggu, 4 Desember 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.743/SJ.5/XlI/2022

 

JAKARTA (4/12) – Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mengoordinasikan program perikanan berkelanjutan yang telah disepakati dengan 11 negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (RPOA-IUU).

 

Beberapa program yang disepakati diantaranya rencana penguatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan atau workshop, penyusunan kurikulum dan pelatihan MCS. Selain itu, negara-negara anggota RPOA-IUU juga sepakat mengadopsi dokumen terkait dengan tindakan terhadap kapal tanpa kebangsaan serta draft pernyataan bersama tingkat Menteri.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han mewakili Sekretariat RPOA-IUU menyampaikan apresiasinya kepada kesebelas negara atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin dalam mengimplementasikan RPOA-IUU core elements sebagai dasar dalam mendukung upaya tata kelola perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab.

 

“Dalam kurun dua tahun terakhir, RPOA-IUU telah menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam mencapai pengelolaan sumber daya perikanan yang bertanggung jawab”, ucap Adin dalam sambutannya di The 15th Coordination Committee Meeting (CCM) RPOA-IUU yang digelar di Fremantle – Perth Australia, 22-24 November 2022.

 

Adin menyampaikan bahwa seluruh negara yang hadir dalam forum RPOA-IUU CCM telah menyepakati Rencana Kerja Tahun 2023 atau RPOA-IUU Work Plan 2023 dan dokumen Recommendation on Vessel Without Nationality serta dokumen Joint Ministerial Statement yang rencananya akan disahkan oleh seluruh Menteri di bidang perikanan dalam Ministerial Meeting tahun 2023.

 

"Kita berharap dokumen Joint Ministerial Statement yang menyatakan dukungan seluruh menteri negara partisipan RPOA-IUu di bidang perikanan dapat disahkan pada Ministerial Meeting tahun 2023, yang rencananya akan digelar di Indonesia", terang Adin.

 

Lebih lanjut, dalam forum RPOA-IUU CCM tersebut, Pemerintah Indonesia menyampaikan komitmennya untuk terus memerangi IUU Fishing melalui program Ekonomi Biru. Salah satu implementasi program Ekonomi Biru diwujudkan melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, di mana proses penangkapan ikan dari hulu ke hilir dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

 

“Selaras dengan semangat dan tujuan RPOA-IUU, Indonesia tengah menggenjot lima program prioritas implementasi Ekonomi Biru untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan”, lanjut Adin.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 negara peserta (participating countries) RPOA-IUU, di antaranya Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Timor Leste, Vietnam, Filipina dan Thailand. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh Advisory Bodies yang terdiri dari FAO Roma, InfoFish dan SEAFDEC, serta organisasi pemantau (observer) yang meliputi NOAA, CSIRO, ATSEA-2, dan USAID SuFIA TS.

 

Untuk diketahui, Indonesia merupakan sekretariat RPOA-IUU, suatu forum kerja sama regional yang disepakati di Bali-Indonesia pada tanggal 4 Mei 2007 oleh para menteri yang membidangi perikanan dari 11 negara (Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Timor Leste, Thailand, dan Vietnam) sebagai bentuk komitmen regional terhadap penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan memerangi penangkapan ikan secara ilegal, tidak diatur, dan tidak dilaporkan (IUU fishing).

 

*HUMAS DITJEN PSDKP*

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia