© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019

Senin, 23 Desember 2019 | 00:00:00 WIB

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

REPUBLIK INDONESIA

 

PENGUMUMAN

Nomor B-1234/SJ/XII/2019

 

TENTANG

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

TAHUN 2019

 

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (CPNS KKP) Tahun 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

A. Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.

1. Peserta yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran I s.d Lampiran XV Pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi;

2. Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 dapat diunduh dan dicetak pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Seluruh peserta wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Daftar Ulang dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan lokasi dan waktu pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut pada laman http://ropeg.kkp.go.id;

4. Pada saat daftar ulang peserta wajib membawa dan menunjukan:

  1. Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang dicetak berwarna.
  2. Ijazah asli dan SK Penyetaraan Ijazah asli bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
  3. Transkrip/ Daftar Nilai asli.
  4. KTP elektronik/ surat keterangan bukti perekamanan KTP elektronik asli.
  5. Surat lamaran asli.
  6. Surat pernyataan asli.
  7. ANKAPIN/ATKAPIN asli dan BST asli bagi peserta yang melamar jabatan Oiler, Kelasi, dan Operator Speedboat.
  8. Akte kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan surat keterangan asli hubungan keluarga dengan orang tua dari Kepala Desa/ Kepala Suku bagi peserta formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
  9. Surat Tanda Registrasi (bukan internship) asli bagi peserta yang melamar jabatan Pelaksana/ Terampil – Perawat.

5. Bagi peserta P1/TL sebagaimana terlampir dalam Lampiran Pengumuman ini, tidak diwajibkan mengikuti tahapan Daftar Ulang;

B. Peserta yang Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.

  1. Peserta yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Apabila peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 1 namun tidak dapat menerima keputusan tersebut, maka dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 24 s.d 26 Desember 2019 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 2, peserta tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
  4. Jika terdapat sanggahan peserta yang ternyata memenuhi syarat, Panitia Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019/2020 akan melakukan verfikasi ulang;
  5. Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 31 Desember 2019 melalui laman http://ropeg.kkp.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;
  6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah hasil sanggah, wajib mengikuti ketentuan huruf A.

C. Lain-lain

  1. Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti perkembangan informasi seleksi CPNS KKP Tahun 2019 melalui laman http://ropeg.kkp.go.id, instagram @rosdmakkp, dan twitter @birosdmkkp;
  2. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  3. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Pengadaan CPNS KKP Tahun 2019 tidak dipungut biaya;
  4. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai KKP atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
  5. Peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PNS KKP Tahun 2019/2020, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Info lebih lanjut silahkan klik tautan di bawah ini:

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS KKP Tahun 201
  2. Lampiran I (Lokasi Aceh)
  3. Lampiran II (Lokasi Bali)
  4. Lampiran III (Lokasi DI. Yogyakarta)
  5. Lampiran IV (Lokasi DKI Jakarta)
  6. Lampiran V (Lokasi Jawa Barat)
  7. Lampiran VI (Lokasi Jawa Tengah)
  8. Lampiran VII (Lokasi Jawa Timur)
  9. Lampiran VIII (Lokasi Kalimantan Selatan)
  10. Lampiran IX (Lokasi Nusa Tenggara Barat)
  11. Lampiran X (Lokasi Papua Barat)
  12. Lampiran XI (Lokasi Riau)
  13. Lampiran XII (Lokasi Sulawesi Selatan)
  14. Lampiran XIII (Lokasi Sulawesi Utara)
  15. Lampiran XIV (Lokasi Sumatera Selatan)
  16. Lampiran XV (Lokasi Sumatera Utara)

 

Perhatian: Kepada seluruh calon pelamar CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan kami informasikan bahwa seluruh informasi terkait Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan Perikanan yang Resmi hanya melalui website: http://kkp.go.idhttp://ropeg.kkp.go.id,  http://menpan.go.idhttps://sscasn.bkn.go.id

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

143486

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia