© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Dampak Pembakaran Kapal Nelayan, KKP Tunda Patroli Bersama Dengan ABF Australia

Senin, 8 November 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP. 1089/SJ.5/XI/2021

 

JAKARTA (8/11) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respon tegas kepada Otoritas Australia yang melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia. Respon tegas tersebut ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).

 

“Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

 

Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia. Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.

 

“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” ujar Adin.

 

Adin menyampaikan bahwa penjelasan dari ABF ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia. Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.

 

“Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” ujar Adin.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap 3 (tiga) perahu nelayan asal Indonesia dari 16 (enam belas) perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia