© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Biota Eksotis Ikan Mola mola Terdampar, KKP dan Masyarakat Banda Sinergi Tangani

Jumat, 25 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.654/SJ.5/VI/2021

 

JAKARTA (25/6) – Seekor Ikan Mola mola (mola mola) baru-baru ini terdampar di Pantai Banda Besar, tepatnya di Pantai Timbraru, Negeri Selamon, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Ikan Mola mola tersebut ditemukan seorang nelayan di Pantai Timbaru (14/6/2021) lalu sudah dalam keadaan mati diduga terseret ombak akibat pengaruh musim timur dan dehidrasi. Nelayan dan masyarakat sempat memotong bagian biota laut tersebut untuk dimanfaatkan tetapi urung dilakukan karena tekstur ikan yang berlemak dan berlendir.

 

Mendapati laporan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan (TWP) Laut Banda Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera menindaklanjuti dengan cara mengubur ikan tersebut bersama warga. Selanjutnya warga diberikan penjelasan tentang Ikan Mola mola sebagai salah satu biota eksotis yang menarik bagi wisata penyelaman.

 

“Ikan Mola mola adalah biota laut yang belum dilindungi dan saat ini sedang diupayakan untuk memasukkannya ke dalam daftar Appendix CITES,” terang Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry.

 

Lebih lanjut Hendra menjelaskan status konservasi Ikan Mola mola saat ini masuk dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang ditetapkan dalam kategori rentan/vulnerable (VU).

 

Di tempat terpisah Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menerangkan Ikan Mola mola memang beberapa kali ditemukan terdampar di sekitar perairan Maluku. Berdasarkan hasil identifikasi tim di lapangan diketahui Ikan Mola mola tersebut memiliki panjang mencapai 1,85 meter.

 

“Wujud ikan ini tidak seperti ikan biasa, tubuhnya hampir tidak memiliki sirip ekor dan sirip sayap sehingga lambat dalam pergerakannya dan sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas laut, tak heran jika masyarakat merasa aneh saat menemukannya,” ujarnya.

 

Imam juga menambahkan ikan ini juga memiliki kebiasaan unik yaitu senang berada di permukaan untuk mendapatkan sinar matahari setelah menyelam di laut, sehingga sering disebut sunfish.

 

Keberadaan Ikan Mola mola yang hampir punah ini memang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisata selam dan fotografi bawah laut. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya kelestarian biota laut. Keberadaan dan kelimpahan biota laut merupakan salah satu indikator kesehatan laut. Menteri Trenggono mengimbau pada masyarakat agar turut melestarikan dan melindungi Ikan Mola mola. Khususnya bagi para penyelam untuk tetap menjaga jarak apabila bertemu ikan ini.

 


HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia