© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Aktif Berantas IUU Fishing, KKP Dapat Dukungan Lembaga Regional

Sabtu, 7 Agustus 2021 | 0:0:0 WIB

SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.804/SJ.5/VIII/2021

 

 

JAKARTA (7/8) - Peran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pemberantasan IUU Fishing mendapat dukungan dari sejumlah mitra regional. Salah satu dukungan tersebut diberikan dalam rangka penguatan peran Regional Plan of Action to Combat IUU Fishing (RPOA-IUU), dimana Indonesia yang dikoordinasikan oleh KKP merupakan Sekretariat regional dari inisiatif tersebut.

 

“Ini bagian dari upaya diplomasi pemberantasan IUU Fishing, penguatan RPOA-IUU ini penting bagi Indonesia dan juga Kawasan ASEAN dan sekitarnya,” ungkap Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran RPOA-IUU yang dilaksanakan secara virtual 3-4 Agustus 2021.

 

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa berbagai dinamika dan modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam praktik IUU Fishing ini terus berkembang sehingga perlu untuk mendapatkan atensi dan perhatian. Selain terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum, tentu perlu pendekatan diplomatik, melalui kerangka kerja sama dan sinergi antar negara di Kawasan.

 

“RPOA-IUU yang telah berdiri sejak tahun 2007 dan memiliki 11 negara anggota ini, memiliki peran yang strategis,” ujarnya.

 

 

Sementera itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP yang juga Coordinator Secretariat RPOA-IUU, Suharta, menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, RPOA-IUU secara konkrit telah memperoleh dukungan program dari Australia, UNDP/ATSEA-2 dan FAO-ISLME. Hal tersebut tentu merupakan modal yang berharga untuk mendorong peran RPOA-IUU dalam penguatan pemberantasan IUU Fishing di Kawasan.

 

“Terima kasih kepada mitra-mitra kerja sama, semoga ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat RPOA-IUU,” ujar Suharta.

 

Sebagai informasi, RPOA-IUU merupakan sebuah inisiatif regional yang disepakati pada tahun 2007 di Bali, oleh 11 negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Indonesia, Filipina, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Viet Nam. RPOA-IUU didirikan dengan tujuan mempromosikan tata kelola perikanan yang bertanggungjawab, termasuk mendorong penguatan pemberantasan IUU Fishing.

 

Dalam FGD yang dilaksanakan berkolaborasi dengan Satgas 115 tersebut, sejumlah Kementerian/Lembaga hadir diantaranya unsur-unsur Satgas 115 (TNI AL, KKP, Polri, Kemenlu, Kemenkopolhukam), Kemenkomarves, dan Bappenas. Selain itu sejumlah mitra regional juga hadir diantaranya FAO-ISLME, UNDP-ATSEA-2, CTI-CFF, USAID, CTC, NAM CSSTC, IOJI dan DAWE Australia.

 

Redaktur: Didik Agus Suwarsono

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114762

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia