© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP GANDENG PEMKAB LOMBOK TIMUR BANGUN SENTRA INDUSTRI BUDIDAYA LOBSTER NASIONAL

Senin, 29 Maret 2021 | 0:0:0 WIB

JAKARTA (29/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan rintisan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka menindaklanjuti  amanat Presiden Joko Widodo agar sub sektor perikanan budidaya dapat menggenjot produksi. Sejalan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam 3 (tiga) program terobosan KKP tahun 2021-2024 mencakup peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap dan peningkatan kesejahteraan nelayan; menggerakkan perikanan budidaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang didukung riset kelautan dan perikanan; dan membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Guna penyiapannya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto  menyatakan bahwa pihaknya segera menyusun desain/model pengembangannya. Ia juga mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen kerja sama antara KKP dan Pemerintah Daerah, telah ditandatangani nota kesepakatan antara Dirjen Perikanan Budidaya dan Bupati Lombok Timur terkait sinergi dalam rangka pengembangan perikanan budidaya.

"Intruksi pak Menteri jelas ya, bahwa beliau sangat berkomitmen untuk kembangkan industri budidaya lobster nasional. Tadi bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur kami sepakat untuk saling bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita masing-masing. KKP selalu siap memfasilitasi seluruh akses yang bisa didukung untuk pengembangannya meliputi akses sarana dan prasarana, pendampingan teknologi dan lainnya," jelas Slamet.

Slamet menjelaskan nota kesepakatan tersebut meliputi kawasan pengembangan di Teluk Telong-Elong dan Teluk Ekas. Adapun ruang lingkupnya yakni sinkronisasi program pembangunan kampung lobster; peningkatan produksi komoditas lobster di kawasan Telong Elong dan Kawasan Ekas; pengembangan dan penerapan teknologi perikanan budidaya; pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan budidaya; dan pertukaran data dan informasi.

Penetapan kawasan pengembangan kampung lobster tersebut, menurut Slamet telah mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB. Ia mengatakan perairan Lombok sangat strategis karena ada dua zona yang saling mendukung yakni zona tangkap BBL (hot spot area) seperti di Teluk Awang-Lombok Tengah dan zona budidaya antara lain di Lombok Timur meliputi Teluk Jukung, Teluk Ekas dan Teluk Seriweh Timur.

"Perairan Lombok ini sangat strategis BBL yang melimpah dibeberapa titik sebagai "given by Allah", ada fenomena sink population inilah yang mesti kita manfaatkan secara mandiri. Tentu catatannya pemanfaatan yang tidak ekspolitatif dan searah, tapi mesti terukur untuk jamin keseimbangan siklus di alam dan ini hanya bisa dilakukan dengan budidaya dan pelepasliaran pada fase pasca BBL (lobster muda). Saat ini pembudidaya lobster membeli benih hasil tangkapan nelayan di Teluk Awang dan sekitarnya. Kita akan atur tiap sub sistem bisnis yang ada mulai dari nelayan tangkap benih, pembudidaya hingga hilirisasinya. Kami telah bersepakat Lombok akan jadi sentra lobster dan tahun ini kita akan kembangkan model bisnisnya di Lombok Timur," tegasnya.

Slamet juga menyinggung banyaknya kritik atas rencana kebijakan menyetop ekspor BBL.

"Saya kira kritik itu wajar, tapi yang jelas pak Menteri selalu tegaskan bahwa prinsip pemanfaatan sumber daya perikanan, utamanya lobster harus mengedepankan kepentingan ekonomi dan kelestarian sumber daya. Makanya, pak Menteri tegas menyatakan lawan terhadap aktivitas ekspor BBL ini dan akan mati matian mendorong industri budidaya lobster dalam negeri,” imbuh Slamet.

Kebijakan menyetop perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) ditegaskan Menteri Trenggono saat melakukan serangkaian kunjungan kerja di Lombok, Provinsi NTB beberapa waktu lalu.

" Saya meminta nelayan untuk tidak menjual BBL pada oknum yang melakukan ekspor ilegal dan memperkaya orang luar negeri. Lobster ini kekayaan kita. Jika ada yang melakukan hal tersebut akan saya lawan, kecuali untuk budidaya pasti saya dukung sampai mati," tegas Menteri Trenggono saat berdialog dengan nelayan dan pembudidaya lobster di Teluk Awang, Lombok Tengah.

Sebagai informasi, khusus untuk Kabupaten Lombok Timur, berdasarkan peta potensi luasan lahan budidaya laut yang tertera di RZWP3K, yang berpotensi untuk digunakan sebagai lahan budidaya lobster adalah sebesar 30% dari luasan total. Luas lahan potensial budidaya lobster di masing-masing kawasan sebesar: Teluk Jukung = 643 Ha, dan Teluk Ekas = 732 Ha. Adapun besaran pemanfaatan area untuk budidaya lobster yang existing di masing-masing kawasan adalah sebagai berikut: Teluk Jukung sebesar 6,6%, dan Teluk Ekas 2,2%. Dengan total eksisting kelompok pembudidaya dan jumlah lubang/petak KJA sebanyak 147 kelompok sebanyak 8.438 lubang.

Siap Tingkatkan Daya Saing Ekspor Hasil Budidaya

Merujuk pada data yang dirillis International Trade Center/ITC (2020) menunjukkan bahwa selama 5 tahun terakhir (2015-2019) Vietnam mencatat pertumbuhan volume ekspor lobster yang signifikan yakni 77,59% per tahun, dimana lonjakan volume ekspor terjadi tahun 2019 yakni 1.120 ton dengan nilai mencapai 24,95 juta USD dan hampir seluruhnya berasal dari hasil budidaya. Ironisnya sekitar 80% benih BBL merupakan hasil importasi dari Indonesia.

Sementara dalam kurun waktu sama, volume ekspor lobster Indonesia mencapai 1.615 ton senilai 33,29 juta USD dengan pertumbuhan rata rata minus (-20,42%) per tahun. Dimana, volume tersebut didominasi dari hasil tangkapan.

Kebijakan menyetop ekspor BBL dan menggenjot industri budidaya oleh Menteri Trenggono akan memberikan peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar global yang ada.

KKP akan mendorong terobosan pada strategi besar yakni peningkatan produktivitas, efisiensi produksi, penataan tata niaga yang lebih efisien, penegakan hukum aktivitas ekspor BBL. Keempat strategi ini ditargetkan akan tuntas dalam waktu dekat dan diharapkan memberikan daya ungkit terhadap daya saing kompetitif ekspor lobster Indonesia. Saat ini, pangsa pasar lobster dunia diperkirakan mencapai 4,43 milyar USD dan diprediksi akan terus meningkat.

"Saya kira ini peluang yang bisa ditangkap Indonesia, disaat semua negara mengandalkan pada tangkapan alam, kita akan mulai fokus pada budidaya yang lebih sustain termasuk riset di bidang breeding," tegas Slamet.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114762

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia