Laporan Kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan prinsip akuntabiltas dan transparansi kinerja Ditjen Perikanan Tangkap kepada instansi terkait dan publik sebagaimana berpedoman pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu komponen penting dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat ataupun stakeholder selaku pengguna jasa terhadap kinerja pelayanan publik yang telah diberikan di unit-unit pelayanan di lingkup Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.