Detail Galeri

Tim Gabungan KKP-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp90 Miliar di Batam

BATAM, 22/8 - Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 795.500 ekor atau senilai RP 90 miliar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri)

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers di Batam, Kamis (22/8/2024) BBL sebanyak 795.500 tersebut terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 box.

“PSDKP dan Bea Cukai telah melakukan operasi bersama di laut Batam. Alhamdulillah berhasil kami amankan dan penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang tahun 2024, ini komitmen kami untuk terus memberantas penyelundup BBL baik di darat maupun di laut,” ujar Ipunk.

 

Ipunk juga menjelaskan, BBL tersebut akan dilepas liarkan di perairan pulau Galang Baru, Kepri. “Sebanyak 10 box akan dibudidayakan dibalai pembudidaya air laut milik KKP,” kata Ipunk.

 

Ipunk juga menjelaskan, BBL tersebut dibawa oleh dua orang kurir. Namun kedua orang kurir tersebut berhasil melarikan diri.

 

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia