Perencanaan Kinerja

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Jumat, 30 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Dit. PSDP Januari Tahun 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Selasa, 6 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Stasiun PSDKP Pontianak Tahun 2026
Selasa, 6 Januari 2026
Rencana Target Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 Stasiun PSDKP Biak merupakan dokumen perencanaan kinerja yang memuat sasaran strategis beserta target capaian yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan selama Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini disusun sebagai acuan dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mendukung penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Rencana Target IKU menjadi dasar dalam pemantauan, evaluasi, dan peningkatan kinerja organisasi guna memastikan setiap kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik, Stasiun PSDKP Biak menyampaikan dokumen Rencana Target IKU Tahun 2026 kepada masyarakat. Melalui publikasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui arah, sasaran, dan target kinerja yang menjadi komitmen Stasiun PSDKP Biak dalam mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selasa, 6 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Stasiun PSDKP Biak merupakan dokumen yang memuat komitmen pimpinan dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas, fungsi, serta target kinerja yang telah ditetapkan. Dokumen ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas secara efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui Perjanjian Kinerja, Stasiun PSDKP Biak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Dokumen Perjanjian Kinerja ini disajikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi capaian kinerja Stasiun PSDKP Biak selama tahun berjalan. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan seluruh target kinerja dapat dicapai secara optimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms