Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan II Tahun 2024 merupakan
wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA)
Ditjen PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan
melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Laporan SPIP Triwulan I TA 2024 Stasiun PSDKP Belawan merupakan
gambaran pelaksanaan pengendalian intern di lingkup Stasiun PSDKP Belawan.
Pengendalian intern dilaksanakan dalam rangka menciptakan pelaksanaan kegiatan
yang handal sehingga dapat dijadikan acuan untuk meminimalisir kegagalan kegiatan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan triwulan I Tahun 2024 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melaluiPerjanjian Kinerja Tahun 2024. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama triwulan I tahun 2024.
Stasiun PSDKP Belawan telah menetapkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan target dari masing-masing indikator kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan Renstra Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2020 – 2024. Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut disusun sebagai wujud komitmen penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan IV Tahun 2023 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2023 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Stasiun PSDKP Belawan telah menetapkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan target dari masing-masing indikator kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan Renstra Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2020 – 2024. Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut disusun sebagai wujud komitmen penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.