Dalam rangka peningkatan kompetensi Sumberdaya Manusia Pelaksana Pelayanan Publik berdasarkan Pedoman PANRB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan, Ditjen PRL melaksanakan Bimbingan Teknis Bahasa Isyarat Peningkatan Layanan Publik
Kegiatan dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Dr. Effin Martiana, SH, MH dan Inspektur I, Dr. Kusdiantoro, S. Pi, M. Sc.
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti sebanyak 20 orang peserta dari lintas eselon I dengan materi berupa teori dan praktik bahasa isyarat baik SIBI maupun BISINDO. Peserta diharapkan mampu berbahasa isyarat dasar kepada pengguna jasa/layanan di KKP yang berkebutuhan khusus (penyandang tuna rungu).
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141