Dirjen PDSPKP mengapresiasi langkah penting Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) dalam menghadapi kebijakan U.S. Marine Mammal Protection Act (MMPA).
Sebanyak 21 Direktur Utama anggota APRI resmi menandatangani komitmen bersama untuk:
✅ Mematuhi kebijakan MMPA dan ketentuan NOAA
✅ Mendukung program mitigasi jangka pendek dan panjang
✅ Hanya memproses rajungan dari alat tangkap bubu, bukan gillnet atau trammel net
Pertemuan ini juga menghasilkan Rencana Aksi yang mencakup 10 program jangka pendek dan 9 program jangka menengah–panjang, mulai dari percepatan COA, bantuan 10.000 bubu bagi nelayan, kampanye penggunaan bubu, hingga penguatan sistem monitoring dengan teknologi.
Langkah bersama ini menjadi tonggak penting agar rajungan Indonesia tetap berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berdaya saing di pasar global.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141