Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan keberpihakannya kepada UMKM dengan usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat bisa mengekspor produknya ke luar negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut, KKP akan mendorong peningkatan mutu sepanjang rantai pasok serta pencegahan pencemaran dan penanganan limbah.
Direktur Logistik, Berny A Subki mewakili Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menyebut KKP sangat memperhatikan dialog dan aspirasi langsung dari UMKM pemindangan. Berny mengatakan keberpihakan pada ikan lokal itu sangat penting mengingat di Cicinde terdapat 926 pemindang yang terdiri dari 42 kelompok. Total produksi ikan pindang di daerah ini mencapai 565 ton per bulan dan dipasarkan ke Karawang dan Subang. "Kita sangat bangga dengan pemindangan Cicinde Utara ini, karena dari ikan pindang saja serapan tenaga kerjanya 1800-3000 orang,". Foto (Humas PDS)
Alamat Gedung Mina Bahari III Lantai 14 Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat Kota Pos 4130 JKP No Telepon.(021) 35100132 EXT. 6143 No Fax. (021) 3500132, 3520844 Email humasditjenpdspkp@kkp.go.id / humasditjenpdspkp@gmai.com