Detail Galeri

Temu Stakeholder Pengelolaan Pembudidayaan Lobster

Temu Stakeholder Pengelolaan Pembudidayaan Lobster yang diadakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat bertujuan untuk memastikan implementasi regulasi tata kelola lobster Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/2024 berjalan dengan maksimal, baik dari sisi penangkapan Benih Bening Lobster (BBL), pembudidayaan lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan crustacea laut tersebut.

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia