Visi Misi

VISI

Sesuai dengan dokumen Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020–2024 (Renstra KKP Tahun 2020– 2024), visi KKP tahun 2020–2024 adalah “Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” yang merupakan penjabaran dari visi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020–2024, yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong".

MISI

Mengacu pada tugas, fungsi, dan wewenang yang telah dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan kepada KKP dan untuk melaksanakan misi Presiden dan Wakil Presiden dalam RPJMN tahun 2020–2024, KKP terutama melaksanakan 4 (empat) dari 9 (sembilan) misi Presiden dan Wakil Presiden dengan uraian sebagai berikut:

1. “Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia” melalui “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dan Pengembangan Inovasi Kelautan dan Perikanan”;

2. “Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing” melalui “Peningkatan Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Perekonomian Nasional”; 

3. “Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan” melalui “Peningkatan Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan”; dan

4. “Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya” melalui “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian Kelautan dan Perikanan”. 

TUJUAN

Menjabarkan misi pembangunan kelautan dan perikanan, maka tujuan pembangunan kelautan dan perikanan adalah :

1. “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan” dengan tujuan meningkatnya kapasitas dan kompetensi SDM kelautan dan perikanan

2. “Peningkatan Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Perekonomian Nasional”, dengan tujuan:

a. optimasi pengelolaan sumber daya perikanan budi daya dan perikanan tangkap;

b. meningkatnya mutu, daya saing, dan penguatan sistem logistik hasil kelautan dan perikanan;

c. meningkatnya pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan;

d. meningkatnya sistem pengawasan pengendalian mutu, keamanan hasil kelautan dan perikanan, dan keamanan hayati ikan; dan

e. optimalnya pengelolaan ruang laut.

3. “Peningkatan Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan”, dengan tujuan optimalnya konservasi dan pengelolaan Kelautan dan Perikanan di pesisir dan pulau-pulau kecil; dan

4. “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di KKP”, dengan tujuan meningkatnya kinerja RB KKP.

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia