Detail Galeri

Temu Stakeholder Pengelolaan Pembudidayaan Lobster

Temu Stakeholder Pengelolaan Pembudidayaan Lobster yang diadakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat bertujuan untuk memastikan implementasi regulasi tata kelola lobster Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/2024 berjalan dengan maksimal, baik dari sisi penangkapan Benih Bening Lobster (BBL), pembudidayaan lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan crustacea laut tersebut.

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA Kementerian Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Gedung Mina Bahari IV, Lantai 5,6,7,8 Jakarta Pusat 10110. Telp. 021-3519070 humas.djpb@kkp.go.id

Media Sosial

PENGUNJUNG

186406

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI