Indonesia memiliki potensi, bukan hanya sebagai sumber Benih Bening Lobster (BBL), tetapi juga untuk tumbuh menjadi produsen lobster hasil budi daya dunia.
Dari sentra budi daya lobster Telong-Elong, Lombok Timur, Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan ekosistem lobster nasional dari hulu hingga hilir, mulai dari benih, pendederan, pembesaran, pakan, hingga akses pasar.
Pengembangan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026, yang mendukung tata kelola dan pengembangan budi daya lobster melalui segmentasi usaha yang semakin jelas dan terarah.
Harapannya, lobster Indonesia tidak hanya unggul dari sisi sumber daya, tetapi juga semakin kuat dalam produksi budi daya dan mampu bersaing di pasar global.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141