Perencanaan Kinerja

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

Rabu, 31 Desember 2025
Surat Tugas Tim Penyusun Laporan Kinerja Interm PKP Jembrana 2025
Rabu, 31 Desember 2025
Surat Tugas Tim Tata Kelola Poltek KP Jembrana 2025
Senin, 29 Desember 2025
PERKA Kepala BPPSDMKP No. 25 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis BRPBATPP 2025-2029
Senin, 29 Desember 2025
Rencana Strategis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Manusia Kelautan dan Perikanan 2025-2026
Rabu, 24 Desember 2025
Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Tahun 2025-2029 merupakan dokumen panduan komprehensif yang merumuskan arah kebijakan, target, dan langkah strategis dalam mencetak SDM kelautan dan perikanan yang unggul. Sebagai turunan operasional dari Renstra KKP, dokumen ini berfokus pada penguatan kapasitas manusia melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui Renstra ini, BPPSDM KP menetapkan standar dan sasaran kinerja yang terukur untuk memastikan bahwa keterampilan masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, serta aparatur pemerintah dapat terus berkembang guna mendukung keberhasilan implementasi program Ekonomi Biru secara nasional. Sebagai ujung tombak pelaksana program BPPSDM KP di lapangan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan menjadikan Renstra ini sebagai pedoman utama dalam merancang dan menyelenggarakan seluruh kegiatan institusi. Tujuan integrasi kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan—mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pendampingan teknologi tepat guna seperti sistem budi daya bioflok, hingga keterbukaan layanan informasi publik—selaras dengan target pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada Renstra BPPSDM KP 2025-2029, BPPP Medan berkomitmen penuh untuk terus mencetak insan perikanan yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing secara global.
Rabu, 24 Desember 2025
Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Tahun 2025-2029 merupakan dokumen panduan komprehensif yang merumuskan arah kebijakan, target, dan langkah strategis dalam mencetak SDM kelautan dan perikanan yang unggul. Sebagai turunan operasional dari Renstra KKP, dokumen ini berfokus pada penguatan kapasitas manusia melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui Renstra ini, BPPSDM KP menetapkan standar dan sasaran kinerja yang terukur untuk memastikan bahwa keterampilan masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, serta aparatur pemerintah dapat terus berkembang guna mendukung keberhasilan implementasi program Ekonomi Biru secara nasional. Sebagai ujung tombak pelaksana program BPPSDM KP di lapangan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi menjadikan Renstra ini sebagai pedoman utama dalam merancang dan menyelenggarakan seluruh kegiatan institusi. Tujuan integrasi kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan—mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pendampingan teknologi tepat guna seperti sistem budi daya bioflok, hingga keterbukaan layanan informasi publik—selaras dengan target pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada Renstra BPPSDM KP 2025-2029, BPPP Banyuwangi berkomitmen penuh untuk terus mencetak insan perikanan yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing secara global.
Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms