Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Tahun 2025-2029 merupakan dokumen panduan komprehensif yang merumuskan arah kebijakan, target, dan langkah strategis dalam mencetak SDM kelautan dan perikanan yang unggul. Sebagai turunan operasional dari Renstra KKP, dokumen ini berfokus pada penguatan kapasitas manusia melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui Renstra ini, BPPSDM KP menetapkan standar dan sasaran kinerja yang terukur untuk memastikan bahwa keterampilan masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, serta aparatur pemerintah dapat terus berkembang guna mendukung keberhasilan implementasi program Ekonomi Biru secara nasional. Sebagai ujung tombak pelaksana program BPPSDM KP di lapangan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan menjadikan Renstra ini sebagai pedoman utama dalam merancang dan menyelenggarakan seluruh kegiatan institusi. Tujuan integrasi kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan—mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pendampingan teknologi tepat guna seperti sistem budi daya bioflok, hingga keterbukaan layanan informasi publik—selaras dengan target pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada Renstra BPPSDM KP 2025-2029, BPPP Medan berkomitmen penuh untuk terus mencetak insan perikanan yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing secara global.
Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Tahun 2025-2029 merupakan dokumen panduan komprehensif yang merumuskan arah kebijakan, target, dan langkah strategis dalam mencetak SDM kelautan dan perikanan yang unggul. Sebagai turunan operasional dari Renstra KKP, dokumen ini berfokus pada penguatan kapasitas manusia melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui Renstra ini, BPPSDM KP menetapkan standar dan sasaran kinerja yang terukur untuk memastikan bahwa keterampilan masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, serta aparatur pemerintah dapat terus berkembang guna mendukung keberhasilan implementasi program Ekonomi Biru secara nasional.
Sebagai ujung tombak pelaksana program BPPSDM KP di lapangan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi menjadikan Renstra ini sebagai pedoman utama dalam merancang dan menyelenggarakan seluruh kegiatan institusi. Tujuan integrasi kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan—mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pendampingan teknologi tepat guna seperti sistem budi daya bioflok, hingga keterbukaan layanan informasi publik—selaras dengan target pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada Renstra BPPSDM KP 2025-2029, BPPP Banyuwangi berkomitmen penuh untuk terus mencetak insan perikanan yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing secara global.