Laporan Kinerja BPPP Bitung Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Laporan kinerja BPPP Bitung Tahun 2024 ini menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih dibandingkan dengan target kinerja yang telah ditetapkan untuk Tahun 2024.
Permasalahan dan kendala yang muncul pada Tahun 2024 menjadi perhatian sebagai antisipasi rencana untuk perbaikan kinerja pada periode selanjutnya. Kami berharap dengan telah disusunnya laporan Kinerja Tahun 2024 ini akan diperoleh manfaat dan umpan balik bagi perbaikan dan peningkatan kinerja di lingkungan BPPP Bitung, sehingga masukan dan saran perbaikan yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk penyempurnaan pada pelaporan kinerja periode selanjutnya
Laporan Kinerja Tahun 2024 ini memberikan gambaran tentang keberhasilan maupun kegagalan kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon pada Tahun 2024. Perjanjian kinerja tersebut merupakan penjabaran lebih
lanjut dari Renstra Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon Tahun 2020-2024 dan perwujudan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) dimana akuntabilitas adalah sebagai salah satu wujud komitmen Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran dan pengendalian sumberdaya dalam penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan pada akhir periode pengukuran.