Laporan Kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan I Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Laporan kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan I Tahun 2024 ini menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih dibandingkan dengan target kinerja yang telah ditetapkan untuk Triwulan I Tahun 2024.
Berdasarkan evaluasi kinerja periode Triwulan I Tahun 2024, secara keseluruhan kinerja
LPTK termasuk baik, di mana Nilai Kinerja Organisasi (NKO) adalah sebesar 106,66%, nilai ini
lebih tinggi bila dibandingkan dengan NKO triwulan yang sama pada tahun 2023 yakni sebesar
103,26%.