Pada Tahun Anggaran 2026, Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan melaksanakan dua sasaran kegiatan yang dijabarkan ke dalam 14 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), yaitu Sasaran Kegiatan Terselenggaranya Penyuluhan Kelautan dan Perikanan dan Sasaran Kegiatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Akuntabel dalam Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Kedua sasaran tersebut didukung melalui pelaksanaan dua kegiatan utama, yaitu Penyuluhan Kelautan dan Perikanan serta Dukungan Manajemen Internal Lingkup BPPSDM KP, dengan total pagu anggaran sebesar Rp681.528.764.000.
Laporan kinerja Triwulan II Tahun 2026 ini memberikan gambaran tentang keberhasilan maupun kegagalan kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon pada Tahun 2026. Perjanjian kinerja tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari Renstra Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon tahun 2025-2029 dan perwujudan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) dimana akuntabilitas adalah sebagai salah satu wujud komitmen Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran dan pengendalian sumberdaya dalam penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan pada akhir periode pengukuran.