© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Detail Publikasi Materi

KEPMEN TENTANG SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen) bernomor 27/Kepmen-KP/2020, Satgas tersebut akan bekerja untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Berikut materi yang ada di menu ini, File dapat diunduh dibawah ini:
KEPMEN TENTANG SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KKP
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia