© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Strategi Pemberantasan Korupsi KKP di Pelabuhan Sabet Penghargaan KPK

Kamis, 22 Desember 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.788/SJ.5/XII/2022

 

JAKARTA, (22/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai berhasil melaksanakan aksi pencegahan korupsi di pelabuhan sesuai skema Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022.

 

"Alhamdulillah, terimakasih atas apresiasi ini karena ini menjadi komitmen kami dalam hal pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi," kata Kepala BKIPM, Pamuji Lestari usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

 

Tari menyebut dukungan reformasi pelabuhan oleh KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) ditunjukkan dalam bentuk implementasi sistem single submission karantina. Sistem ini mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan sekaligus mempercepat layanan.

 

Dalam kesempatan ini, Tari melaporkan dari delapan sistem layanan seperti SSm pengangkut, SSm QC, autogate system, DO Online, SP2 Online, vessel domestic, trucking, single billing payment, tujuh layanan telah tersedia dan terimplementasi di 14 pelabuhan di seluruh Indonesia.

 

Dikatakannya, pembentukan mekanisme sistem ini dikomunikasikan dan dikoordinasikan oleh empat pihak yang terdiri dari Bea Cukai (Custom), Imigrasi (Immigration), Karantina (Quarantine), dan Pelabuhan (Port) atau CIQP.

 

Sebagai informasi, Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Dalam peraturan ini disebutkan rencana aksi pencegahan korupsi disusun setiap dua tahun sekali.

 

Adapun KPK juga telah merumuskan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 yang mencakup 3 fokus area Stranas PK yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya untuk terus meningkatkan integritas antikorupsi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat kelautan dan perikanan sekaligus menjaga ekologi laut.

 

“Budaya antikorupsi itu dimulai dari diri kita sendiri. Sudah selesai belum dengan urusan diri kita sendiri. Ada ukurannya dan tidak harus menjadi hebat dulu baru sudah selesai. Jika kita sudah selesai dengan diri kita sendiri, maka ketika kita ingin berbuat sesuatu yang sangat jelas dan tidak menimbulkan ketimpangan untuk kepentingan tujuan dari Kementerian ini dalam melayani masyarakat dan sekaligus menjaga ekologi laut kita,” ujarnya saat menyampaikan sambutan pada Talkshow Budaya Dalam Memupuk Semangat Integritas Antikorupsi di lingkungan KKP, Rabu siang (7/12/2022).

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia