© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Rakornas Kearsipan, KKP Siapkan Tata Kelola Arsip yang Cepat dan Mudah Diakses

Minggu, 9 Juli 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.240/SJ.5/VII/2023

 

JAKARTA, (9/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperbaiki tata kelola kearsipan agar lebih mudah, cepat, dan lengkap saat diakses pengguna. Di antara langkahnya melalui perencanaan program dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kearsipan yang menangani bidang tersebut.

 

Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang dihasilkan pada Rapat Kordinasi Nasional Kearsipan KKP tahun 2023 di Bogor Jawa Barat.

 

"Para arsiparis dan pengelola arsip harus mampu menyajikan dan menyiapkan arsip dengan cepat, mudah ditemukan dan lengkap sesuai dengan materi yang dibutuhkan," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

 

Ketiga rekomendasi tersebut yakni melakukan perencanaan program pengelolaan kearsipan meliputi identifikasi arsip tercipta, pemberkasan arsip, penataan arsip, penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, penyusutan arsip, serta penyediaan sarana dan prasarana kearsipan.

 

Kemudian pemenuhan SDM kearsipan sesuai dengan rekomendasi yang telah disetujui ANRI dan disampaikan ke Kemenpan RB sejumlah 621 orang dari berbagai jenjang, saat ini baru terisi 108 pejabat fungsional arsiparis.

 

Serta pengisian dokumen instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal yang dikeluarkan oleh ANRI dalam rangka penilaian kearsipan tahun 2023, unit kerja diharapkan dapat melengkapi data dukung sehingga nilai pengawasan kearsipan meningkat dari tahun sebelumnya.

 

"Untuk itu mari kita semua, khususnya para pejabat di bidang ini untuk meningkatkan kepedulian dan mulai menata arsip yang diciptakan atau dihasilkan," imbaunya.

 

Terhitung sejak 2018, sudah lima kali KKP menyerahkan arsip statis ke lembaga Arsip Nasional Republik Indonesi (ANRI). Terbaru penyerahan 207 nomor arsip statis meliputi Surat Izin Penangkapan Ikan, Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, dan Surat Izin Usaha Perikanan dengan kurun waktu tahun 2001 sampai 2015.

 

Penyerahan arsip ini untuk mendukung pengembangan literasi di bidang kelautan dan perikanan serta kemaritiman, dan memberikan informasi berharga kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, agar arsip menjadi lebih terpelihara dan aman.  

 

Sementara itu, Rakornas Kearsipan di Bogor merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan KKP. Rakor diikuti 350 peserta, terdiri dari Arsiparis dan Pengelola Persuratan dan Kearsipan lingkup KKP baik Pusat maupun UPT dan dihadiri perwakilan ANRI sebagai pembicara.

 

Dalama acara itu turut diserahkan penghargaan kepada Unit Kerja Terbaik untuk kategori Pengawasan Kearsipan Internal Pada Unit Pengolah Lingkup Pusat dan Lingkup UPT.

 

Unit Kerja Terbaik untuk kategori Pengawasan Kearsipan Internal Pada Unit Pengolah Lingkup Pusat yaitu Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa; Sekretariat Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan; dan Sekretariat Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.

 

Unit Kerja Terbaik untuk kategori Pengawasan Kearsipan Internal Pada Unit Pengolah Lingkup UPT yaitu Stasiun KIPM Pontianak; Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi; dan Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan Serang.

 

Penghargaan juga diberikan kepada 4 Unit Kearsiapan atas Peran Serta dalam penyerahan arsip statis tahun 2022, yaitu Sekretariat Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan; Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan; Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan; dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia