SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.293/SJ.5/IX/2026
JAKARTA, (30/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi mempromosikan produk perikanan yang dihasilkan Unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Desa ke pasar global melalui platform InaExport.
Sinergi ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP dengan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag. Dengan kerja sama ini, produk perikanan yang telah mendapat sertifikasi mutu dari KKP dapat masuk ke platform InaExport.
"PKS ini membuka peluang bagi UMKM dan desa yang produknya telah memenuhi standar global dalam rantai produksinya untuk menemukan dan memperluas pasar serta dilirik oleh buyer di luar negeri dengan platform yang menjadi gerbang ekspor skala nasional (national export gateway),” ujar Plt. Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (30/9).
Kerja sama KKP dengan Kemendag meliputi pertukaran dan pemanfaatan data maupun informasi, pemanfaatan sistem layanan informasi ekspor, peningkatan kapasitas pelaku usaha berorientasi ekspor, peningkatan daya saing produk berorientasi ekspor, pelaksanaan fasilitas promosi dagang, dan pengembangan ekspor berbasis kewilayahan.
Adapun layanan yang dapat diakses dalam platform InaExport oleh para pelaku UMKM yang produknya sudah terverifikasi, diantaranya asesmen dan validasi eksportir maupun informasi tarif, persyaratan, sertifikasi, regulasi, dan akses pasar, termasuk kalkulator ekspor untuk berbagai negara tujuan. Kemudian ada juga layanan yang menghubungkan permintaan buyer dengan eksportir, serta kemungkinan pemantauan tindaklanjutnya.