© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Penggunaan VMS Jadi Kunci Keberlanjutan Sumber Daya Ikan

Sabtu, 10 Mei 2025


 

JAKARTA, (10/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan sistem ini dinilai krusial sebagai bagian dari implementasi penangkapan ikan terukur (PIT). 

 

"Perangkat VMS dapat membantu memantau aktivitas kapal perikanan secara real-time, mencegah penangkapan ikan ilegal, serta mengoptimalkan pengelolaan stok ikan yang terancam over fishing," jelas Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (10/5).

 

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan data pergerakan kapal perikanan yang terekam melalui VMS berkontribusi pada penerapan PIT untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan berlangsung di zona yang ditentukan. 

 

"Kapal perikanan dituntut melakukan aktivitas perikanan yang bertanggung jawab. Hal ini juga sejalan dalam menciptakan tata kelola perikanan yang lebih transparan dan adil, serta memastikan bahwa sumber daya ikan dapat tetap tersedia bagi generasi mendatang,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kebijakan Penangkapan Ikan Terukur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem. Untuk itu, pihaknya terus mengawal ketat dan mengkaji penerapan kebijakan ini demi mewujudkan transformasi perikanan tangkap yang maju, berkelanjutan dan menyejahterakan.

Sumber:

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia