© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KPK Apresiasi Strategi Pemberantasan Korupsi KKP di Pelabuhan

Rabu, 21 Desember 2022 | 0:0:0 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menerima penghargaan. Kali ini, apresiasi datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kontribusi KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) pada pelaksanaan reformasi pelabuhan.

"Alhamdulillah, terimakasih atas apresiasi ini karena ini menjadi komitmen kami dalam hal penegahan sekaligus pemberantasan korupsi," kata Kepala BKIPM, Pamuji Lestari usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Sosok yang akrab disapa Tari ini menyebut dukungan reformasi pelabuhan oleh BKIPM ditunjukkan dalam bentuk implementasi system single submission karantina. Sistem ini pun mampu menurunkan biaya logistik hingga 33,66% di pelabuhan sekaligus mempercepat layanan.

"Dari segi efisiensi waktu mencapai 21,49% setelah kita jalankan sistem ini," ujar Tari

Dalam kesempatan ini, Tari melaporkan dari delapan sistem layanan seperti SSm pengangkut, SSm QC, autogate system, DO Online, SP2 Online, vessel domestic, trucking, single billing payment, tujuh layanan telah tersedia dan terimplementasi di 9-14 pelabuhan di seluruh Indonesia. Dikatakannya, pembentukan mekanisme sistem ini dikomunikasikan dan dikoordinasikan oleh 4 pihak yang terdiri dari Bea Cukai (Custom), Imigrasi (Immigration), Karantina (Quarantine), dan Pelabuhan (Port) atau CIQP.

"Saat ini sudah ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam rangka mempercepat dan mempermudah komunikasi dan koordinasi di antara empat pihak," katanya.

Sebagai informasi, Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Dalam peraturan ini disebutkan rencana aksi pencegahan korupsi disusun setiap dua tahun sekali. Adapun KPK juga telah
merumuskan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 yang mencakup 3 fokus area Stranas PK yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya untuk terus meningkatkan integritas antikorupsi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat kelautan dan perikanan sekaligus menjaga ekologi laut.

“Budaya antikorupsi itu dimulai dari diri kita sendiri. Sudah selesai belum dengan urusan diri kita sendiri. Ada ukurannya dan tidak harus menjadi hebat dulu baru sudah selesai. Jika kita sudah selesai dengan diri kita sendiri, maka ketika kita ingin berbuat sesuatu yang sangat jelas dan tidak menimbulkan ketimpangan untuk kepentingan tujuan dari Kementerian ini dalam melayani masyarakat dan sekaligus menjaga ekologi laut kita,” ujarnya saat menyampaikan sambutan pada Talkshow Budaya Dalam Memupuk Semangat Integritas Antikorupsi di lingkungan KKP, Rabu siang (7/12/2022).

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114762

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia