Sahabat Bahari, menindaklanjuti laporan terkait importasi komoditas perikanan ilegal tanpa persetujuan impor dan tanpa kuota yang dilakukan oleh PT CBJ melalui pintu pemasukan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, KKP telah berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait. Hasilnya, akan segera dilaksanakan tindakan karantina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan keamanan dan legalitas komoditas tersebut.
KKP tidak akan berkompromi dengan komoditas ilegal yang berpotensi merugikan nelayan dan industri perikanan nasional!!
Selengkapnya akan dibahas dalam Konferensi Pers “Penanganan Importasi Komoditas Perikanan Ilegal”, LIVE hari ini pukul 13.00 WIB di Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan