© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Tingkatkan Pengelolaan Kepegawaian Dukung Transformasi Pendidikan

Sabtu, 14 Januari 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.011/SJ.5/l/2023

 

BANYUWANGI, (14/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus meningkatkan pengelolaan kepegawaian sebagai salah satu komponen penting dalam transformasi satuan pendidikan lingkup KKP menjadi one single institute yaitu Ocean Institute of Indonesia (OII). 

 

Peningkatan pengelolaan kepegawaian juga dipandang penting dilakukan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran Core Values ASN  yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) beberapa waktu yang lalu. Presiden menyampaikan bahwa di tengah dunia yang penuh disrupsi, peningkatan kapasitas dan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Arahan Presiden tersebut disampaikan kembali oleh Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lingkup BRSDM, 11-12 Januari 2023, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi.

 

Nyoman mengatakan, mengawali tahun 2023, Rakor Pengelolaan Kepegawaian adalah sebuah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan kepegawaian. Pengelolaan kepegawaian atau SDM Aparatur yang baik akan memudahkan kita mencapai program kerja BRSDM untuk mendukung Visi, Misi dan Program Kerja KKP.

 

"Bapak/Ibu pertama terkait kepegawaian saya kira banyak hal yang telah berubah. Kondisi pandemi semakin hari semakin membaik. Aturan sudah dikeluarkan tentang mekanisme kerja. Banyak aturan kepegawaian seperti kedisiplinan, mekanisme tugas belajar, dan lain-lain yang bagi kita perlu mendapatkan update baik dari internal KKP melalui Kepala Biro (SDM Aparatur) maupun dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang tentunya akan memperkaya kita mengenai regulasi-regulasi kepegawaian terbaru yang ada secara nasional," tuturnya.

 

"Saya kira karena tugas dari BRSDM sebagai supporting dari lima program prioritas KKP dalam rangka menyiapkan SDM yang seharusnya kita unggul terlebih dulu, andal, maju, bertalenta global, dan dinamis," tambah Nyoman.

 

Ia juga mengatakan, kebijakan kelembagan dan tata laksana birokrasi harus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Perubahan kebijakan tersebut harus disikapi dengan baik. Hilangnya dua level pejabat struktural selanjutnya akan diikuti hilangnya koordinator dan subkoordinator digantikan dengan tim atau kelompok kerja mestinya tidak menyebabkan kinerja menjadi lambat atau menurun. Kebijakan ini diharapkan membuat kita bisa leluasa menentukan tim kerja untuk mendukung kinerja organisasi, oleh karena itu budaya kerja juga harus berubah.

 

Nyoman menjelaskan, pada Rakor Kepegawaian ini tidak semua pegawai dapat diundang untuk hadir, akan tetapi diwakili oleh para Kepala Satuan Kerja, Koordinator, dan pengelola ketatausahaan. Nyoman berharap mereka dapat menyebarkan hasil-hasil Rakor ini kepada para pegawai lainnya di unit kerja masing-masing melalui pertemuan-pertemuan serupa.

 

Sementara itu dilaporkan Sekretaris BRSDM Kusdiantoro, Rakor ini diselenggarakan dalam rangka menyikapi dinamisnya kebijakan terkait pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur dengan terbitnya beberapa peraturan dalam waktu yang berdekatan, sehingga dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait peraturan-peraturan dimaksud dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Beberapa hal yang harus disamakan pemahamannya adalah terkait mekanisme kerja baru pasca penyederhanaan birokrasi, pembinaan disiplin pegawai dan penyeragaman pengelolaan urusan kepegawaian.

 

Sebagai informasi, selain kepegawaian, pada Rakor ini juga dibahas mengenai PNBP. Upaya tersebut dilakukan untuk menggali potensi PNBP dan rencana belanja PNBP pada Satuan Kerja untuk peningkatan layanan kepada stakeholder dan peningkatan realisasi PNBP. 

 

"Melalui Rapat Koordinasi ini akan ditandatangani kontrak kinerja atas target dan penggunaan PNBP antara Kepala UPT, Kepala Pusat, dan Kepala BRSDM dan kesepahaman tentang mekanisme kerja dan pengelolaan kepegawaian serta dokumen kinerja yang selaras antara level 0, level 1 dan level 2," pungkas Kusdiantoro.

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Rapat Kerja Teknis BRSDM 2022 mengatakan, kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi biru adalah SDM yang unggul. BRSDM yang nantinya akan bertransformasi harus dapat merumuskan rencana aksi yang implementatif dan konkrit. Peningkatan dan pengembangan SDM harus dapat terimplementasi dalam program prioritas KKP dan menjawab tantangan pembangunan kelautan dan perikanan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pemanfaatan inovasi teknologi.

Sumber:

HUMAS BRSDM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia