© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP Targetkan Penambahan 200 Ribu Hektare Kawasan Konservasi di Tahun 2023

Sabtu, 18 Maret 2023 | 0:0:0 WIB

SURABAYA, (18/03) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menargetkan penambahan kawasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare (Ha) dan pengelolaan kawasan konservasi seluas 15,8 juta Ha pada tahun 2023.

 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo pada Rapat Koordinasi Teknis Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut yang berlangsung di Surabaya pada Selasa, (14/03).

 

Victor menjelaskan, pada peta jalan ekonomi biru KKP, kawasan konservasi akan ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2045. Hal ini sejalan dengan komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30 persen area laut dilindungi pada tahun 2030.

 

“Tahun lalu luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai luasan 28,9 juta hektare. Luas tersebut apabila dibandingkan dengan perairan Indonesia yang kurang lebih 325 juta hektare, proporsinya masih sekitar 8,9 persen. Untuk itu, tahun 2023 KKP menargetkan penambahan kawasasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare,” jelasnya.

 

Penambahan luas kawasan konservasi di tahun 2023 menurutnya akan diikuti dengan aksi pengelolaan efektif pada kawasan konservasi seluas 15,8 juta hektare, sehingga kawasan konservasi yang dibentuk dapat menjamin siklus hidup, rantai makanan serta memberikan efek menyebar (spillover) yang dapat mendukung ketersediaan stok sumberdaya ikan bagi perikanan tangkap dan perikanan budidaya laut selain tetap mempertahankan budaya dan kearifan lokal.

 

Lebih lanjut Victor juga menegaskan proses evaluasi terhadap pengelolaan seluruh kawasan konservasi perlu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan tersebut telah berdampak positif menuju kawasan konservasi yang dikelola secara berkelanjutan.

 

Sejalan dengan itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung mengatakan penambahan kawasan konservasi baru seluas 200 ribu hektare menargetkan lokasi perairan di atas 12 mil di Sulawesi Utara dan target konservasi berupa habitat penting ikan pelagis kecil.

 

Selain itu, Firdaus menjelaskan KKP tahun ini sedang menyusun peta jalan perluasan 30 persen kawasan konservasi yang memuat rancangan secara spasial potensi-potensi area baru konservasi beserta rencana aksi pencapaiannya melalui pemilihan lokasi kritikal, memastikan pengelolaan efektif dan integrasi dalam regulasi seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional.

 

“Penyusunan peta jalan perluasan tersebut terbagi dalam tiga milestone. Milestone pertama menghasilkan rancangan spasial 30 persen. Kedua, dokumen strategi pencapaiannya. Ketiga adalah mengintegrasikan ke dalam RPJMN dan RTRLN,” ujarnya.

 

Firdaus menyadari program perluasan 30 persen kawasan konservasi tentu tidak dapat diselesaikan oleh KKP sendiri, namun membutuhkan dukungan kuat dari para pemangku kepentingan.

 

“Saya mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu mewujudkan agenda pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut melalui pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru,” pesannya.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114762

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia