© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP: Produk Perikanan Berpeluang Topang Ketahanan Pangan Indonesia

Kamis, 17 November 2022 | 0:0:0 WIB

JAKARTA, (14/11)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa produk perikanan berpeluang untuk menjadi penyokong ketahanan pangan nasional. Hal tersebut didasari oleh prediksi meningkatnya kebutuhan protein sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

 

"Ini bisa jadi krisis pangan bagi beberapa negara, tapi bagi Indonesia sebagai negara maritim justru menjadi peluang," ujar Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana saat berbicara di forum "Bincang Bahari: Menjadikan Ikan sebagai Solusi Ketahanan Pangan", Senin (14/11/2022).

 

Erwin mengungkapkan Indonesia memiliki sumber daya perikanan untuk memanfaatkan peluang tersebut. Bagi pengembangan SDM dalam negeri, ikan bisa menjadi solusi atas persoalan stunting sekaligus mencetak generasi unggul. Adapun Harkannas ke-9, menjadi momentum untuk kembali mengingatkan publik terkait hal tersebut.

 

"Bicara stunting, bukan hanya tentang kurang tinggi atau kurang berat badan, tapi juga menyelamatkan kecerdasannya dengan asupan kaya omega 3," urai Erwin.

 

Tak hanya itu, Erwin menyebut ikan juga memiliki peluang pasar yang besar dan bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. "Total nilai pasar ikan bersirip menyentuh angka USD175 miliar di tahun 2028," tuturnya.

 

Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah mengatakan pandemi Covid-19 menyadarkan pemerintah di berbagai negara tentang pentingnya ketahanan pangan. Terlebih masyarakat lebih orientasi terhadap pangan yang aman dan menyehatkan dan kondisi ini membuat produk pangan berbasis daging putih atau ikan cenderung naik signifikan.

 

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemprov Kalteng telah merumuskan ikan sebagai bagian ketahanan pangan yang ditunjukkan dengan pembangunan sentra pangan seperti sentra perikanan budidaya, sentra perikanan tangkap, dan sentra pengolahan ikan.

 

"Sudah kami masukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPMD) 2021-2026, ikan sebagai bagian ketahanan pangan dan bagian upaya penurunan prevalensi stunting," urai Darliansjah.

 

Dalam forum yang sama, Ketua Forikan Pusat, dr. Djoko Maryono mengingatkan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai periode emas yang tidak akan dapat diputar kembali. Dia pun meminta setiap orang tua untuk memberikan perhatian lebih saat anaknya berada pada periode tersebut.

 

"Pada 1.000 HPK adalah cetak biru otak anak terbentuk, sehingga mutlak diperlukan pemenuhan gizi secara cukup di periode tersebut," terang Djoko.

 

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran menegaskan kesiapan daerahnya menjadi tuan rumah Harkannas ke-9 yang digelar pada 21 November nanti. Sebagai daerah yang terletak di Teluk Tomini, Parigi Moutong menawarkan hasil perikanan terbaik untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia dan pasar ekspor.

 

"Kami sangat siap menjadi tuan rumah Harkannas, harapannya melalui kegiatan ini kita ingin menunjukkan potensi dan peluang perikanan di Parigi Moutong," tegasnya.

 

Sebagai informasi, Harkannas ke-9 akan dipusatkan di Parigi Moutong mulai 19-21 November mendatang. Sejumlah kegiatan seperti lomba masak ikan tingkat nasional, bersih pantai hingga panen udang akan menjadi bagian dari gelaran Harkannas tahun ini.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan masyarakat tentang pentingnya makan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Melalui program yang dilakukan bersama kementerian/lembaga tersebut, Menteri Trenggono berharap peningkatan angka konsumsi ikan (AKI) setiap tahun.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

 

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114792

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia