© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Peran Auditor Kawal Implementasi Program Prioritas Ekonomi Biru

Jumat, 22 Maret 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.096/SJ.5/III/2024

 

KKP Perkuat Peran Auditor Kawal Implementasi  Program Prioritas Ekonomi Biru

 

JAKARTA, (22/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) khususnya auditor internal dalam mengawal implementasi program-program kebijakan prioritas ekonomi biru. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan implementasi program prioritas berjalan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

"Auditor merupakan ujung tombak dari SDM APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan internal di Kementerian Kelautan dan Perikanan l, keberadaan Auditor diharapkan terus meningkat secara kuantitas maupun kualitasnya,"  ujar Inspektur Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah saat membuka Diklat Sertifikasi Penjenjangan JFA untuk tingkat Madya lingkup Itjen KKP di Pusdiklatwas BPKP, Bogor beberapa waktu lalu.

 

Tornanda menambahkan peran para Auditor ini penting untuk memastikan implementasi program prioritas dilaksanakan sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, juga memberikan peringatan dini serta meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan.

 

“APIP ini akan melaksanakan pengawasan internal melalui audit, review, evaluasi, pemantauan maupun kegiatan pengawasan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan agar program-program tersebut berjalan dengan baik”  ujarnya.

 

Tornanda juga menyebut bahwa dengan perkembangan kebijakan publik saat ini, Audior Internal dituntut untuk memiliki kemampuan yang terkait dengan Manajemen Konflik, Analisis Kebijakan Publik, Perencanaan Penugasan Audit Intern, Pelaksanaan dan Supervisi Audit Intern. Hal ini akan mempermudah dalam pelaksanaan audit untuk mengawal pelaksanaan program-program prioritas.

 

Lebih lanjut, Tornanda juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas auditor secara bertahap salah satunya melalui Sertifikasi Auditor.  Sertifikasi ini penting untuk memastikan Auditor KKP telah memenuhi kriteria-kriteria sesuai dengan  aspek audit yang profesional.

 

“Kami bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  melaksanakan diklat penjenjangan sertifikasi Auditor untuk 30 orang Auditor Muda yang akan naik ke jenjang Auditor Madya,” tambah Tornanda.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal KKP yang dilaksanakan pada akhir Januari lalu menyampaikan pentingnya pengawasan pelaksanaan lima program ekonomi biru dilakukan seoptimal mungkin. Menteri Trenggono juga menekankan  bahwa pengawas harus terlibat dalam setiap program kerja dari mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan output dan outcome-nya.

 

HUMAS ITJEN KKP

 

Sumber:

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia