© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Pengelolaan Sampah di Pesisir Berau

Selasa, 29 November 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.735/SJ.5/Xl/2022

 

 

JAKARTA (29/11) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) intensifkan pengelolaan sampah di daerah pesisir untuk mengurangi kebocoran sampah laut.

 

Upaya tersebut dilakukan dengan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Penampungan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) Sampah kepada kelompok pengelola sampah “Danakan” di Kelurahan Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (23/11).

 

Hal ini dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian (sirkular ekonomi) yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut sekaligus sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sehingga dapat segera ditangani.

 

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf saat dihubungi di Jakarta menyampaikan bahwa Kecamatan Pulau Maratua menjadi lokasi sasaran penyaluran bantuan dikarenakan wilayah tersebut merupakan kecamatan pesisir dengan potensi wisata bahari yang cukup besar.

 

“Minimnya fasilitas pengelolaan sampah laut di pulau, menjadi permasalahan sendiri bagi pemerintah daerah. Ini berpotensi terhadap kebocoran sampah dari daratan masuk ke laut yang sangat berdampak pada kesehatan, ekosistem, ekonomi dan pariwisata” ungkap Yusuf.

 

“Jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, akan terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang masuk dalam ekosistem pesisir dan dimakan oleh plankton dan ikan (food-chain) yang akhirnya berdampak terhadap kesehatan manusia,” sambungnya.

 

Lebih lanjut Yusuf menerangkan bahwa penyaluran bantuan berupa mesin pres sampah kering, motor roda 3 pengangkut sampah, bangunan produksi sederhana dan sarana pendukung lainnya tersebut juga sebagai salah satu cara KKP untuk pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah di laut, khususnya sampah plastik. Dalam satu kali proses, mesin pres sampah plastik dapat menghasilkan sekitar 60-80 kg, sehingga kelompok dapat meningkatkan frekuensi dan kuantitas sampah secara maksimal.

 

“Bantuan sarana dan prasarana TPS/PDU KKP di Pulau Maratua diharapkan dapat menjadi stimulan bagi kelompok dan masyarakat sekitar untuk dapat menggerakkan perekonomian (sirkular ekonomi) yang berbasis pada pengelolaan potensi timbulan sampah di wilayah tersebut. Penyaluran Bantuan TPS/PDU ini dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sehingga dapat segera ditangani,” harapnya.

 

Yusuf juga meminta dukungan semua pihak dan mitra terkait untuk menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah yang ada di Pulau Maratua. Sampah plastik dan anorganik lain dapat dimanfaatkan untuk produk daur ulang, sementara sampah organik dapat dikelola menjadi kompos maupun pakan ikan dan ternak (maggot).

 

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diarahkan agar dapat membina kewirausahaan kelompok dalam mengelola bantuan sarpras TPS/PDU serta menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah sehingga terbangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan konsep ekonomi sirkular.

 

“Kami berharap dapat diberikan pendampingan dalam pemasaran serta meningkatkan kemampuan anggota agar menjadi unit usaha yang dapat menyejahterakan anggota,” pungkas Ketua Kelompok Pengelola Sampah Danakan Sahriadi.

 

Selain KKP, penyerahan bantuan dihadiri pula oleh Dinas Perikanan Kab. Maratua, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maratua, Kapolsek Maratua, Danramil Maratua, Danposal AL Maratua serta Tim Percepatan Pembangunan Pulau Maratua.

 

Dalam pengelolaan sampah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah di laut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pencapaian pengurangan sampah laut sebesar 70% hingga tahun 2025. Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut yang telah di canangkan di Bali bulan Oktober lalu menjadi momentum seluruh pihak untuk mulai bersama sama menjaga ekosistem laut tetap bersih dan biru bebas dari sampah plastik.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia