© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Kembangkan SFV UPT di BRPI Sukamandi

Rabu, 9 November 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.690/SJ.5/XI/2022

 

SUKAMANDI, (9/11) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) tetapkan Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi sebagai percontohan SFV berbasis Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam pemanfaatan benih-benih unggul perikanan.

 

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta, menyampaikan bahwa SFV UPT BRPI ditetapkan untuk perbanyakan calon induk unggul dan benih bermutu ikan air tawar. Benih dan induk unggul komoditas ekonomis penting ikan air tawar yang akan diproduksi meliputi Ikan Gurami Bima, Ikan Lele Mutiara, Ikan Nila Srikandi, Ikan Patin Perkasa, Ikan Mas Mustika, serta Udang Galah GI Macro II. Produk tersebut mempunyai keunggulan baik di aspek pertumbuhan maupun ketahanan terhadap penyakit apabila dibandingkan dengan ikan-ikan budidaya pada umumnya, dan juga telah dirilis dan disebarluaskan ke masyarakat.

 

“BRPI Sukamandi telah mengembangkan SFV satuan kerja yang berbasis pada penerapan benih unggul, teknologi informasi komunikasi dan manajemen tepat guna, keberlanjutan, serta peningkatan ekonomi yang menyinergikan antara hasil riset dan teknologi dengan peningkatan SDM perikanan melalui pelatihan dan teaching factory serta mewujudkan kegiatan usaha perikanan yang terhubung dari hulu ke hilir,” terang Nyoman dalam kunjungannya ke BRPI, mewakili Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, 8 November 2022.

 

Lebih lanjut disampaikan Nyoman, konsep pola pengembangan yang akan diterapkan di BRPI adalah melalui sistem inti-plasma, di mana BRPI Sukamandi akan menjadi inti sedangkan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) mitra yang dibina oleh penyuluh perikanan akan menjadi plasma. Selain itu, SFV UPT BRPI juga akan mengembangkan pola TEFA untuk mahasiswa, taruna ataupun taruni.

 

Tak hanya itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga tengah digencarkan, diantaranya dengan LPMUKP untuk akses permodalan, penyuluh perikanan, pokdakan, dan pembudidaya ikan di Kabupaten Subang. Untuk pokdakan dan pembudidaya ikan telah diidentifikasi dan dipilih 7 pokdakan serta 1 pembudidaya sebagai plasma dari 48 pokdakan di Kabupaten Subang. Selain itu juga dilakukan kerja sama dengan Politeknik KP Karawang untuk kegiatan teaching factory (TEFA) bagi mahasiswa.

 

“Total luas area BRPI adalah seluas 56 hektare dan berdasarkan hasil identifikasi, lahan seluas 22,6 ha dapat dimanfaatkan untuk sewa atau KSO. Dalam jangka panjang, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas perikanan budidaya dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” harap Nyoman.

 

Dalam mengembangkan SFV UPT di BRPI, Kepala BRPI, Joni Haryadi, menuturkan bahwa pihaknya turut memanfaatkan internet of things (IOT), khususnya dalam mengelola perairan tambak maupun minapadi. Salah satunya menggunakan aplikasi JALATECH untuk memonitoring kualitas air secara online.

 

Sebelumnya BRSDM telah menetapkan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros sebagai pilot project SFV UPT.

 

SFV merupakan program pembangunan desa perikanan berbasis penerapan teknologi informasi komunikasi dan manajemen tepat guna berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Sebelumnya, program SFV telah diluncurkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada 2 Agustus lalu saat pembukaan Rapat Kerja Teknis BRSDM di Jakarta. Terdapat dua konsep SFV yakni SFV Desa dan SFV UPT. SFV merupakan program prioritas BRSDM untuk mendukung program terobosan KKP terkait pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal sehingga membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak.

 

*HUMAS BRSDM*

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia