© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Kembangkan Desa Perikanan Cerdas di Pulau Kongsi

Kamis, 20 Februari 2025


JAKARTA (20/02) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) terus mengembangkan Program SMART Fisheries Village (SFV) atau desa perikanan cerdas di berbagai daerah untuk mendukung kebijakan ekonomi biru. Salah satu SFV berlokasi di Pulau Kongsi, Kepulauan Seribu, yang tetap melakukan pelayanan ke masyarakat, meski diberlakukannya efisiensi belanja pemerintah.

 

“SFV merupakan pembangunan desa perikanan dari hulu ke hilir yang berbasis penerapan teknologi informasi komunikasi dan manajemen tepat guna berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa dalam rangka mendukung program prioritas KKP untuk strategi implementasi ekonomi biru. Konsep SFV digunakan sebagai sarana pengembangan SDM baik dari aspek pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, serta sebagai sarana inkubasi bisnis untuk mencetak startup di bidang kelautan dan perikanan,” tutur Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta.

 

Nyoman memastikan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipatuhi sesuai koridor yang berlaku, serta pelayanan publik yang ada di berbagai satuan kerja tetap berjalan. Hal ini termasuk pelayanan publik yang diselenggarakan di Pulau Kongsi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Riset Perikanan Laut (BRPL).

Pulau Kongsi merupakan salah satu pulau kecil di Indonesia dengan luasan 1,67 hektar. Di sini BRPL mengelola dua kavling tanah seluas 1.989 m2 yang diperuntukkan untuk pelaksanaan pelatihan dan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan, dalam bentuk pelatihan atau bimbingan teknis bagi masyarakat kelautan dan perikanan, serta pelayanan magang bagi mahasiswa dan taruna dari berbagai kampus di Indonesia.

 

Meskipun luas wilayah daratan yang dikelola tidak banyak, namun demikian ruang laut yang dikelola dan dapat dimanfaatkan sebesar 40 kali lipat dari luas wilayah daratan. Hal ini berdasarkan dokumen perizinan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang diterima oleh BRPL pada tanggal 13 Januari 2025, di mana luasan perizinan pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan pelatihan dan pendidikan kelautan dan perikanan di perairan Pulau Kongsi yang diperkenankan adalah sebesar 7,91 ha.

 

Menurut Kepala BRPL Luthfi Assadad, terbitnya dokumen KKPRL dari Menteri Kelautan dan Perikanan ini merupakan bentuk kepatuhan BRPL terhadap ketentuan dan regulasi yang ada di Indonesia terkait dengan tata ruang laut dan perizinan pemanfaatannya, khususnya Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

 

“BRPL telah mengajukan perizinan KKPRL ini sejak Agustus 2024, jauh sebelum berbagai pemberitaan mengenai kasus penyalahgunaan pemanfaatan ruang laut terjadi. Pengajuan perizinan ini juga sebagai bentuk tindaklanjut arahan Kepala BBPPSDM KP, yang dalam beberapa kesempatan memberikan arahan kepada jajaran BPPSDM KP untuk mengajukan perizinan KKPRL, khususnya untuk satuan kerja yang memiliki aset tanah berbatasan dengan perairan laut, atau memiliki kegiatan di perairan laut,” jelas Luthfi.

 

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

 

Selaras dengan tugas dan fungsi BPPSDM KP, pelayanan publik yang diselenggarakan di Pulau Kongsi sangat erat kaitannya dengan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan. 

 

Terlebih dengan telah ditetapkannya lokasi ini sebagai SFV UPT Pulau Kongsi pada tahun 2024, berbagai kegiatan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas penyuluh perikanan telah dilaksanakan, serta melayani magang, praktek kerja akhir/tugas akhir mahasiswa dan taruna dari berbagai kampus di Indonesia. Ruang lingkup bidang ilmu yang ditawarkan dan dapat difasilitasi meliputi konservasi, perikanan tangkap, ekowisata bahari, lingkungan perairan, budidaya rumput laut, dan bidang-bidang lainnya. 

 

Dengan branding MAKSI Kongsi (Magang ASIK di Pulau Kongsi), tercatat peningkatan jumlah peserta magang di Pulau Kongsi. Jika sepanjang tahun 2024 terdapat 19 orang mahasiswa dan taruna dari enam kampus yang mengikuti magang di Pulau Kongsi, maka pada 2025 sampai saat ini tercatat sebanyak 22 mahasiswa dan taruna mengikuti program magang di Pulau Kongsi. Tiga di antaranya berasal dari Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran, salah satu UPT pendidikan BPPSDM KP, yang masih terus berkegiatan di Pulau Kongsi hingga Mei 2025 dalam rangka penyelesaian tugas akhir, di bawah bimbingan para instruktur BRPL.

 

“Hal ini semakin menegaskan bahwa meskipun terdapat instruksi efisiensi belanja untuk pelaksanaan APBN, pelaksanaan pelayanan publik tetap nomor satu,” ungkap Luthfi.

 

"Kami memastikan bahwa pelayanan publik MAKSI Kongsi yang diberikan di Pulau Kongsi sesuai dengan Maklumat dan Standar Pelayanan Publik, dengan harapan setelah menyelesaikan program ini seluruh peserta meningkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilakunya," pungkasnya.(MNA)

 

Humas BPPSDM

Sumber:

Humas BPPSDM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia