© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Kawal Percepatan Penebusan Pupuk Perikanan Bersubsidi di Sulsel

Banner
Kamis, 1 Oktober 2026
KKP Kawal Percepatan Penebusan Pupuk Perikanan Bersubsidi di Sulsel

PANGKEP, (1/10) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Daerah dan PT Pupuk Indonesia mendorong percepatan penyerapan pupuk bersubsidi oleh para pembudidaya di Sulawesi Selatan. 

Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan kuota pupuk bersubsidi terbesar secara nasional sebanyak 102.479 ton. Berdasarkan data pada 24 September 2016, sebanyak 44.061 ton pupuk bersubsudi sudah dapat dimanfaatkan, sedangkan realisasi penebusan oleh pembudidaya baru di angka 12.175 ton. 

“Mekanisme pupuk subsidi khusus untuk sektor perikanan sudah tersedia tahun ini,” ujar Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, TB Haeru Rahayu (Tebe) dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (1/10).

Menurutnya, KKP bersama pemerintah daerah, penyuluh, dan tim PT Pupuk Indonesia telah turun langsung untuk memastikan implementasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada pembudidaya berjalan baik di lapangan. Tahun 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan pupuk bersubsidi bagi sektor perikanan. Untuk itu, pemantauan dan evaluasi terus dilakukan oleh KKP agar tidak ada kendala penyaluran.

Secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan pada 2026 mencapai 295.686 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98.081 ton telah terdata melalui e-RPSP, sementara realisasi penebusan hingga 24 September 2026 mencapai 28.612 ton atau 9,68 persen dari alokasi nasional.

Menurut Tebe, percepatan penebusan oleh pembudidaya memerlukan kolaborasi lintas pihak. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung validasi data dan penyelesaian kendala di daerah, sementara penyuluh perikanan menjadi garda terdepan dalam mendampingi pembudidaya.

“Saya mengajak semua pihak, bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin kuota yang sudah diberikan pemerintah. Ini kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya,” tegas Tebe.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, menjelaskan, kesesuaian data identitas antara di KTP dengan kartu KUSUKA milik pembudidaya, menjadi kunci penting lancarnya proses verifikasi data penerima pupuk bersubsidi. Untuk itu, pihaknya telah mengerahkan jajaran Pemkab Pangkep untuk bersinergi dengan penyuluh dalam mendampingi pembudidaya dalam proses validasi data.

Kabupaten Pangkep memperoleh alokasi pupuk perikanan bersubsidi sebanyak 16.068 ton. Dari jumlah tersebut, 13.701 ton atau sekitar 85,3 persen telah terdata pemanfataannya, sedangkan realisasi penebusan baru mencapai 2.196 ton. 

“Silakan kepada petambak untuk menebus. Khususnya para petambak yang ada di Kabupaten Pangkep, ayo cepat menebus kuota pupuknya masing-masing. Sekarang sudah ada stoknya, silakan ditebus,” ujar Yusran.

Sementara itu Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, mengatakan capaian pendataan yang tinggi di Kabupaten Pangkep menjadi peluang besar untuk meningkatkan realisasi penebusan. Pihaknya memastikan kesiapan distributor dan titik penyaluran agar pembudidaya yang telah memperoleh alokasi dapat segera memanfaatkan haknya. 

Sumber:

KKP WEB DJPB

Bagikan Artikel Ini
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms