© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Gandeng Universitas Jenderal Soedirman Untuk Penguatan Pemberantasan IUU Fishing

Jumat, 26 Maret 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.323/SJ.5/III/2021

 

CILACAP (26/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Universitas Jenderal Soedirman untuk memperkuat pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Cilacap pada Jumat (26/3).

 

Sinergi dengan berbagai institusi terus dilakukan KKP dalam rangka melaksanakan pendekatan pencegahan IUU fishing yang terus didorong di era Menteri Trenggono.

 

"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini semakian memperkuat pemberantasan IUU fishing", terang Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta.

 

Suharta menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mendukung program-program pencegahan dan penyadartahuan termasuk "PSDKP Mengajar" maupun pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS). Selain itu, pihaknya juga berharap adanya dukungan dalam rangka penanganan tindak pidana perikanan.

 

"Dalam penanganan tindak pidana kami tentu membutuhkan saksi ahli yang mudah-mudahan bisa didukung dari UNSOED", jelas Suharta.

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNSOED, Rifda Naufalin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi untuk melaksanakan kerja sama ini. Rifda menjelaskan bahwa sebagai penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi, LPPM siap berkolaborasi dengan KKP dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan Perikanan.

 

"Kami memiliki Pusat Studi Biosains Maritim yang memang fokus pada bidang kelautan dan perikanan, kami siap mendukung", ujar Rifda.

 

Upaya membangun sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP. Selain menggandeng sejumlah Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, Ditjen PSDKP juga menggandeng Lembaga Pendidikan serta Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memperkuat pemberantasan IUU fishing.

 

HUMAS PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia