Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya dalam mengawal proyek-proyek prioritas pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, peran strategis Kejaksaan Agung dan BPKP akan semakin memperkuat pengawasan oleh Inspektorat Jenderal KKP, mengingat besarnya tugas kementerian dalam menjalankan program prioritas.
“Di antaranya pembangunan lanjutan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih, rencana pembangunan 1500 lebih kapal perikanan, revitalisasi kawasan tambak pantura seluas 20.000 hektare, serta berbagai program strategis lainnya,” ujar Trenggono dalam siaran pers KKP di Jakarta, Jumat.
Inspektur Jenderal KKP Ade Tajudin Sutiawarman menambahkan, pengawasan internal harus hadir sejak awal sebagai mitra strategis manajemen, bukan semata di akhir sebagai pemeriksa.
Ia menerangkan, sinergi dengan Kejaksaan dan BPKP diposisikan sebagai instrumen pencegahan dan pengendalian risiko agar proyek strategis dan pengadaan berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyebut kerja sama dengan Kejaksaan Agung mencakup bantuan hukum, pengamanan pembangunan strategis, hingga berbagi data dan informasi.
Sementara dengan BPKP, fokus diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, pengawasan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penguatan sistem manajemen risiko.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini atas risiko hukum, risiko pengelolaan keuangan, dan risiko tata kelola, sekaligus mendorong pendekatan pengawasan yang lebih preventif dan berorientasi pada perbaikan sistem,” ucap Ade.
Penulis: Shofi Ayudiana