© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Fasilitasi Pendampingan Usaha 1.628 Usaha Mikro-Kecil

Selasa, 15 Agustus 2023


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.305/SJ.5/VII/2023

 

SURAKARTA, (15/8)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melakukan pendampingan usaha bagi 1.628 Usaha Mikro-Kecil (UMK) di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) dengan salah satu kegiatannya adalah Gerai Investasi dan Layanan Usaha (Gisela).

 

"Saya cukup berbangga atas pendampingan yang telah dilakukan oleh TPUKP. Saya berharap pemberdayaan UMK ini supaya terus ditingkatkan, tidak hanya pada aspek manajemen usaha, namun juga pada aspek lainnya agar dapat mendorong UMK naik kelas," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya.

 

Budi memaparkan dari jumlah tersebut, sebanyak 533 UMK berhasil difasilitasi untuk mendapatkan pembiayaan, dan sampai dengan bulan Juli 2023 telah mencapai Rp20,7 miliar yang berasal dari berbagai sumber pembiayaan. Selain itu, beberapa UMK telah berhasil difasilitasi dalam pembentukan 5 kelembagaan koperasi perikanan.

 

"UMK merupakan sektor yang sangat strategis bagi perekonomian nasional, karena kontribusinya yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja," tuturnya.

 

Saat Rapat Kerja Teknis di Surakarta, 11 Agustus 2023, Budi meminta prestasi tersebut terus ditingkatkan, sehingga kehadiran TPUKP dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Dikatakannya, dalam upaya mendukung program prioritas KKP, Ditjen PDSPKP terus berupaya mendorong terwujudnya hilirisasi perikanan diantaranya melalui fasilitasi peningkatan investasi dan akses pembiayaan usaha pengolahan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan. Dalam pelaksanaannya tidak hanya melibatkan instansi lingkup KKP tetapi juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

 

Selain itu, Ditjen PDSPKP melakukan beragam edukasi kepada UMK tentang pengolahan dan mutu produk sesuai standar, kewirausahaan dan akses pembiayaan, serta branding dan pemasaran. Dalam rangka mendukung percepatan kemudahan berusaha, Ditjen PDSPKP juga menyelenggarakan Gerai Pelayanan Terpadu, seperti pelayanan Perijinan Berusaha Sub-Sektor Pengolahan Ikan, Perijinan Berusaha Pasca Panen, Perijinan Berusaha Sub-Sektor Pemasaran Ikan, dan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP).

 

Melalui kegiatan Rapat Kerja Teknis ini diharapkan TPUKP dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas KKP, dan memberikan kontribusi positif untuk menciptakan langkah-langkah inovatif, serta sinergi dengan semua pihak terkait untuk memberikan kecepatan, ketepatan, dan kemudahan bagi pelaku usaha untuk dapat tumbuh dan naik kelas.

 

"Pemberdayaan usaha dapat dilakukan dengan menumbuhkan UMK yang dapat menjadi role model atau champion, sehingga dapat berperan sebagai agen perubahan di lingkungannya," tutup Budi.

 

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, pada tahun 2022 kontribusi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap PDB mencapai 60,5% dan terhadap penyerapan tenaga kerja nasional sebesar 96,9%. Oleh karena itu, sebagai kebijakan afirmatif pemerintah mendorong porsi kredit bagi UMKM sebesar 30% dari total kredit perbankan pada tahun 2024.

 

Adapun penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pada tahun 2021-2022, KUR sektor KP tumbuh sebesar 23,81%. Survey yang dilakukan kepada 936 UMK penerima KUR periode 2021-2022 yang difasilitasi oleh TPUKP juga menunjukkan peningkatan produksi, omset, dan tenaga kerja rata-rata di atas 30%.

 

Dalam Rapat Kerja Teknis tersebut juga diberikan penghargaan terhadap 4 orang TPUKP dengan kriteria: realisasi kredit terbesar 2022 (Kaltim), pembinaan pelaku usaha terbanyak 2022 (Jateng), kepatuhan pelaporan 2022 (Bali), dan pencapaian kinerja terbaik semester I 2023 (Gorontalo).

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut keberadaan KUR untuk membantu pelaku usaha lebih produktif, sehingga usaha yang digeluti dapat terus berkembang terlebih di tengah tantangan ekonomi global yang terjadi saat ini.

 

"Kita harus aware supaya terjadi pertumbuhan ekonomi yang optimal bagi penerima dan wilayahnya. Pendampingan kami berikan sampai usaha itu kuat dan tumbuh," terang Menteri Trenggono.

 


HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia