© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Dorong Pemindang Ikan di Karawang Bisa Ekspor

Kamis, 15 Desember 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.778/SJ.5/XII/2022

 

JAKARTA, (15/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan keberpihakannya kepada UMKM dengan usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat bisa mengekspor produknya ke luar negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut, KKP akan mendorong peningkatan mutu sepanjang rantai pasok serta pencegahan pencemaran dan penanganan limbah.

 

Hal tersebut mengemuka pada saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dan KKP mengunjungi usaha pemindangan ikan di Cicinde Utara, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada Rabu (14/12/2022).

 

"Usaha pemindangan yang masuk kategori UMKM ini perlu kita dorong karena bagaimanapun juga ini yang perlu diperhatikan lingkungannya, jangan sampai mutu yang dihasilkan tidak bisa bersaing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda Adin Nurawaluddin saat di lokasi kunjungan.

 

Di tempat yang sama, Direktur Logistik, Berny A Subki mewakili Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menyebut KKP sangat memperhatikan dialog dan aspirasi langsung dari UMKM pemindangan. Berny mengatakan keberpihakan pada ikan lokal itu sangat penting mengingat di Cicinde terdapat 926 pemindang yang terdiri dari 42 kelompok. Total produksi ikan pindang di daerah ini mencapai 565 ton per bulan dan dipasarkan ke Karawang dan Subang.

 

"Kita sangat bangga dengan pemindangan Cicinde Utara ini, karena dari ikan pindang saja serapan tenaga kerjanya 1800-3000 orang," ujar Berny.

 

Di depan para pelaku usaha, Berny meminta agar mereka tetap mempertahankan mutu disepanjang rantai pasok. Dia berharap suatu saat nanti ikan pindang dari Cicinde bisa menembus pasar ekspor.

 

"Mudah-mudahan (bisa ekspor), kebetulan akses di Arab Saudi kami juga sudah bagus," tuturnya.

 

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengaku telah mengidentifikasi persoalan pemindangan di Cicinde Utara. Dimulai dengan air pembuangan pemindangan ikan, dia akan koordinasikan dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar segera dibuatkan satu tempat pembuangan limbah menggunakan sistem pipa ke rumah-rumah.

 

"Jadi tidak ada lagi pembuangan air limbah ke got," tuturnya.

 

Poin berikutnya terkait mobil pengangkut ikan yang sudah rusak, akan dikoordinasikan oleh Komisi IV DPR RI dengan KKP. Tujuannya agar mutu ikan tidak menurun saat didistribusikan ke sejumlah daerah.

 

Terakhir, penguatan dari sisi literasi keuangan. "Ini problem permodalan," urai Dedy.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut keberadaan UMKM telah terbukti mendukung ketahanan perekonomian negara di tengah kondisi pandemi. Untuk itu, harus terus diupayakan peningkatan bukan hanya dari sisi kuantitas, namun dari segi kualitas produk perikanan yang dihasilkan guna mendongkrak kinerja ekspor.

 

Sebagai informasi, salah satu pemasok bahan baku yang dikunjungi adalah PD Tia Putra Jaya milik pak Jono. Usahanya telah memiliki cold storage berkapasitas 100 ton yang memasok ikan layang, salem, tongkol/cakalang, lemuru dan bandeng sebagai bahan baku pemindangan di Cicinde. Selama ini, bahan baku diperoleh dari Muara Baru-Muara Angke Jakarta, Dadap Tangerang, Bitung, Sibolga dan Juwana Pati.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia