© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP CANANGKAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA LOBSTER DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Minggu, 27 Maret 2022 | 0:0:0 WIB

JEROWARU (27/3) - Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) telah meresmikan Teluk Jukung, di Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai sebagai salah satu Kampung Perikanan Budidaya Lobster.

Hal tersebut merupakan implementasi dari program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada tahun 2021-2024 KKP untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Dua dari tiga program terobosan yang dicanangkan Menteri Trenggono tersebut menjadi tanggung jawab DJPB. Salah satunya yang mencakup pada subsektor perikanan budidaya yaitu pengembangan budidaya berbasis pada ekspor dengan empat komoditas yang akan dikembangkan salah satunya lobster.

“Sejalan dengan program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, penetapan Lombok Timur sebagai Kampung Lobster bertujuan untuk mewujudkan pembangunan kampung budidaya lobster yang terkoneksi dengan sarana budidaya dan sarana pendukung lainnya. Selain itu, hubungan antara pelaku budidaya dan mekanisme pasar juga bisa terkoneksi dengan baik, sehingga ke depannya diharapkan mampu meningkatkan produksi budidaya lobster yang berkorelasi dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya lobster,” papar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu saat mencanangkan kampung perikanan budidaya lobster di Teluk Jukung, di Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (26/3/2022).

Namun demikian, pihaknya menyampaikan, pengembangan kampung budidaya lobster di Lombok Timur perlu dukungan dari semua pihak, antara lain Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Bappenas, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, LPUMKP, Himbara juga PT. Telkom Indonesia melalui program Agree Fisheries. Beberapa kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kampung lobster di Lombok Timur. “Tidak hanya itu, KKP melalui DJPB juga telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah serta Kementerian dan Lembaga lain,” tukas Tebe –sapaan akrab Tb Haeru Rahayu.

Selain itu, dia mengatakan sangat menghargai dukungan yang telah dilakukan oleh Pemkab Lombok Timur seperti pembangunan lahan parkir dan jalan setapak menuju kampung perikanan budidaya, pembangunan jembatan penghubung antara Gili Ree dan Gili Belek, perbaikan dermaga dan pembangunan ruang terbuka hijau di pelabuhan, penataan kawasan Teluk Ekas, serta pelebaran dan peningkatan status jalan di Telong Elong. “Kami menyadari bahwa ini merupakan kegiatan besar yang tidak mudah jika dikerjakan sendiri-sendiri, dukungan dan koordinasi serta komitmen dari semua pihak menjadikan tujuan penetapan kampung budidaya lobster di Lombok Timur ini dapat diraih dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” papar Tebe.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perikanan Budidaya juga memberikan bantuan sarana dan prasarana kampung perikanan budidaya lobster berupa bantuan sarana dan prasarana di kampung perikanan budidaya lobster senilai Rp7,62 miliar kepada Pokdakan lobster di Kabupaten Lombok Timur di antaranya bantuan KJA, bantuan benih lobster, bantuan chest freezer serta bantuan sarana dan prasarana lainnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy menyampaikan potensi perikanan budidaya lobster di Lombok Timur menurutnya memiliki luas lahan eksisting sebesar 42,14 hektare, sedangkan saat ini terdapat 1.762 pembudidaya lobster yang tergabung dalam 147 kelompok yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur. Namun, menurutnya khusus di Teluk Jukung produksinya sudah mencapai 96 ton untuk lobster pasir dan 62 ton untuk lobster mutiara per tahun.

“Kita harus optimis meningkatkan produksi lobster. Dengan adanya bantuan dari KKP melalui DJPB diharapkan hasilnya bisa lebih optimal. Sebab kebutuhan lobster dunia mencapai 43 ribu ton, sementara produksi lobster Indonesia masih di angka 206 ton per tahun,” kata Sukiman.

Dia juga menjelaskan keberadaan kampung perikanan budidaya lobster ini sejatinya menjadi kebanggaan masyarakat Lombok Timur, karena menjadi sentra budidaya lobster pertama di Indonesia. “Bahkan di kampung lobster ini diproyeksikan menjadi penghasil lobster kelas dunia, sehingga kita perlu kerja lebih keras lagi,” kata Sukiman.

Sementara itu, turut hadir dalam launching kampung lobster di Lombok Timur, Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya, Kemenkomarves, Mohamad Rahmat Mulianda mengatakan sangat mendukung program kampung perikanan budidaya yang ada di Lombok Timur. Dia mengatakan Lombok memiliki keuntungan dengan kondisi alam dan laut yang eksotik, sehingga menjadi salah satu tujuan wisata.

Sehingga menurutnya dengan adanya kampung perikanan budidaya lobster di Lombok Timur bisa menambah daya tarik Pulau Lombok di mata dunia. “Ini pulau eksotik, sehingga dengan diresmikannya kampung perikanan budidaya diharapkan bisa menghasilkan lobster yang eksotik pula,” kata Rahmat.

Pihaknya juga berpesan kepada kepala daerah untuk lebih menata kembali KJA yang ada, sehingga bisa tampak lebih tertata, selain itu kebersihan lingkungan juga menjadi pekerjaan rumah agar masyarakat dan wisatawan bisa mengunjungi kawasan kampung lobster dengan nyaman. “Ini perlu ditata, dan kebersihannya harus dijaga, bukan tidak mungkin dengan banyaknya tempat wisata di Lombok, kampung budidaya lobster juga menjadi daya tarik pariwisata,”  tukas Rahmat.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114764

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia