© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Jaga Quality Assurance, KKP Kawal Kinerja Ekspor Produk Perikanan Indonesia

Selasa, 23 Agustus 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.553/SJ.5/VIII/2022

 

JAKARTA, (23/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya quality assurance dalam ekonomi biru dan keberlanjutan. Bukan hanya di bidang penangkapan ikan, quality assurance atau serangkaian proses untuk menentukan produk dan perikanan sesuai dengan norma, standar prosedur dan kriteria (NSPK) juga dibutuhkan dalam budidaya dan pengolahan ikan.

 

"Itulah yang kami jalankan, terutama terkait dengan sistem jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan hulu-hilir," kata Kepala Pusat Karantina Ikan (Kapuskari) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Riza Priyatna di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

 

Saat menjadi pemateri di forum "Blue Economy Conference and Trade Exhibition", Riza memaparkan pelaksanaan quality assurance di bidang budidaya. Dikatakannya, BKIPM sebagai pelaksana quality assurance melakukan sertifikasi ikan dan hasil perikanan guna memastikan bahwa kegiatan budidaya menerapkan biosecurity sekaligus memenuhi persyaratan mutu dan bebas penyakit. 

 

Selain itu, BKIPM juga melakukan pengawasan lalu lintas komoditi guna mencegah masuknya penyakit ikan karantina. 

 

"Kita rutin lakukan surveilance hama dan penyakit ikan karantina serta memiliki early warning system dan emergency response terjadinya penyakit," urai Riza.

 

Kemudian di bidang pengolahan, BKIPM turut mengawal keberterimaan produk unit pengolah ikan (UPI) ke berbagai negara. Hingga Juni 2022, sebanyak 2.205 UPI telah terdaftar sebagai sebagai eksportir ke Vietnam, Uni Eropa, Rusia, Norwegia, Kanada, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Tiongkok.

 

"Dari sisi penyediaan bahan baku, kita selalu melakukan tindakan karantina terhadap ikan-ikan yang masuk ke Indonesia. Dan jika tidak sesuai persyaratan, kita musnahkan," terang Riza.

 

Karenanya, dalam menjalankan tugas, BKIPM memiliki 46 unit pelaksana teknis (UPT) dan 1 balai uji standar. Riza memastikan UPT ini tersebar di berbagai daerah, termasuk di antaranya titik-titik vital seperti pintu masuk atau pos lintas batas negara.

 

"Mengingat vitalnya keberadaan BKIPM, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit ikan, jajaran kami bertugas di pintu masuk dan pos perbatasan selama 24/7," tutupnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance. Menurutnya, quality assurance ini berperan dalam mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan. Dia pun mengintruksikan agar jajarannya memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia