© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Jaga Kesehatan Benur Udang, BKIPM Sidak ke Instalasi Karantina Ikan

Senin, 30 Januari 2023 | 0:0:0 WIB

MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar memastikan akan terus mengawal produktivitas udang di Sulawesi Selatan. Karenanya, guna mencegah munculnya hama dan penyakit ikan karantina (HPIK), petugas melakukan sidak ke instalasi karantina ikan (IKI) secara acak.

"Dampak HPIK sangat berbahaya, baik bagi perekonomian maupun budidaya udang itu sendiri," ujar Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah, Jumat (27/1/2023).

Chadijah menambahkan, dia menerjunkan tim PHPI ke IKI swasta untuk mengecek penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Adapun IKI yang disidak merupakan khusus benur udang vannamei (Litopenaeus vannamei) dengan status grade A yang memiliki area distribusi Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah.

"Semua kita cek untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Pada kegiatan ini, tim monitoring dan surveilan melihat konsistensi penerapan biosecurity, penerapan SOP CKIB,
dan dokumentasi rekaman terkait. Hal ini
untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai SOP dan telah terdokumentasikan dengan baik.

"Semuanya harus memenuhi standar biosecurity untuk menjamin kesehatan ikan," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114707

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia