© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Indonesia - Australia Berbagi Pengalaman Implementasi PSMA

Selasa, 16 Agustus 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.540/SJ.5/VIII/2022

 

BALI (16/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Department of Agriculture, Fisheries, & Forestry (DAFF) berbagi informasi mengenai implementasi Port State Measures Agreement (PSMA) di masing-masing negara.

 

PSMA yang kemudian disebut PSM merupakan ketentuan atau tindakan Pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

 

“Untuk mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan, kami melakukan kegiatan pengawasan langsung terhadap kapal perikanan, kegiatan bongkar muat kapal ikan, distribusi perikanan, pengawasan produk perikanan, dan pengawasan untuk kegiatan seperti reklamasi, penambangan, konservasi ikan yang dilindungi, dan sebagainya," ungkap Kepala Pangkalan PSDKP Benoa Salman Mokoginta dalam pertemuan dengan delegasi DAFF di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa, Bali belum lama ini.

 

Salman melanjutkan, dalam mengimplementasikan perikanan berkelanjutan, Indonesia yang tergabung sebagai anggota FAO telah meratifikasi Port State Measures Agreement (PSMA) melalui Keputusan Presiden No. 43 Tahun 2016 yang efektif berlaku mulai 4 Mei 2016.


Implementasi PSMA di Indonesia dilaksanakan di empat Pelabuhan yang ditunjuk Pelaksana PSM, yaitu PPS Bungus, PPS Nizam Zachman, PPS Bitung, dan Pelabuhan Umum Benoa.

 

Pangkalan PSDKP Benoa juga telah menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan PSMA dalam dua tahun terakhir, dimana pada tahun 2021 terdapat 37 kapal asing berbendera Jepang dan hingga bulan Juli tahun 2022 terdapat 24 kapal berbendera Jepang yang melakukan kegiatan on-off crew, pengisian bahan bakar, serta pengisian perbekalan untuk melaut.

 

Salman juga menjelaskan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan lembaga dan unit kerja pemerintah lainnya seperti Imigrasi, BKIPM, hingga Bea Cukai. "PSDKP dalam kegiatan pengawasan dibantu oleh pihak Imigrasi, Karantina Ikan, Bea Cukai untuk melakukan kegiatan pengawasan secara bersama-sama," tambahnya.

 

Indonesia merupakan sekretariat dari The Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (RPOA-IUUF) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

 

Sebelumnya delegasi Australia yang diwakili oleh Duane Bridger selaku Director of Fisheries Governance & Trade Section serta Danne Roberts selaku Konselor Pertanian Kedubes Australia di Jakarta mengunjungi kantor pusat KKP dan PPS Nizam Zachman di Jakarta Utara. Dalam kesempatan ini, KKP menerangkan program prioritas KKP di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

 

"Indonesia melalui KKP sedang fokus pada penerapan program Penangkapan Ikan Terukur demi keberlanjutan ekonomi serta ekologi kelautan dan perikanan," ucap Direktur Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Ridwan Mulyana.

 

Ridwan memaparkan bahwa penangkapan ikan terukur ini didukung oleh beberapa implementasi di lapangan seperti quota based serta sistem zonasi penangkapan agar stok ikan di laut dapat terjaga serta menjaga kesehatan laut. Selain itu Ridwan juga menjelaskan mengenai beberapa program prioritas KKP di bawah komando Menteri Trenggono melalui DJPT.

 

"Terdapat dua program prioritas yang diemban oleh DJPT, yaitu penerapan Kebijakan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) serta pembangunan Kampung Nelayan Maju sesuai dengan kearifan lokal," jelas Ridwan.

 

Dalam kunjungannya, delegasi DAFF memaparkan program "Australia’s Combating IUU Fishing and Promoting Sustainable Fisheries in Southeast Asia" yang dilaksanakan oleh Pemerintah Australia untuk tahun 2022 hingga 2026. Program ini dapat diakses oleh semua negara anggota RPOA IUUF termasuk Indonesia, yang terdiri dari 4 komponen, yaitu pelatihan terakreditasi tentang monitoring, control dan surveillance (MCS), program pertukaran staf perikanan, dukungan peningkatan kapasitas lainnya, hingga dana inovasi.

 

Dalam rangkaian kegiatan ini, selain mengunjungi beberapa pelabuhan pelaksana PSM yakni PPS Nizam Zachman dan Pelabuhan Umum Benoa, delegasi DAFF juga mengunjungi Unit Pengolahan Ikan (UPI) I Am Be You (11/8/2022) Bali dimana kunjungan ini sekaligus mengakhiri rangkaian agendanya di Indonesia.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia