© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Gelar Rakernas 2021, Menteri Trenggono Bertekad Bawa Sektor Kelautan dan Perikanan Berkontribusi Besar Bagi Perekonomian Nasional

Senin, 5 April 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.359/SJ.5/IV/2021

 

BANDUNG (5/4) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021 di Bandung. Dalam sambutannya, Menteri Trenggono mengingatkan seluruh jajarannya untuk membawa semangat KKP Rebound.

 

"Saya ingin membawa KKP ini rebound agar sektor kelautan dan perikanan bisa berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan," jelas Menteri Trenggono.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Trenggono juga menyampaikan kembali langkah terobosan dalam pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan. Terdapat 3 program terobosan KKP pada tahun 2021 hingga tahun 2024.

 

"Tiga program yang menjadi prioritas kita hingga tahun 2024 adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, lalu pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal," jelas Trenggono.

 

Berdasarkan data produksi perikanan tangkap laut tahun 2019 sebesar 6,98 juta ton, maka masih terbuka peluang pemanfaatan sebesar 3,05 juta ton dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya ikan.

 

Pada Rakernas yang berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 5-6 April 2021 di Hotel Pullman Bandung ini, Menteri Trenggono mengatakan peningkatan tata kelola perikanan tangkap akan dibarengi dengan perbaikan tatacara pemungutan PNPB yang semula dilakukan dengan cara pra produksi menjadi pasca produksi.

 

"Diharapkan dengan skema baru itu sektor perikanan tangkap kita ditargetkan akan mampu memberikan kontribusi PNBP kepada negara yang diperkirakan sebesar Rp. 12 triliun pada tahun 2024," terang Menteri Trenggono.

 

Selanjutnya, kontribusi PNBP itu pada akhirnya disiapkan untuk dimanfaatkan kembali demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan nelayan.

 

"Yang dimaksud nelayan disini adalah baik nelayan tradisional maupun nelayan ABK, hal itu berupa pemberian Asuransi Kesehatan, Kecelakaan dan Jaminan Hari Tua, Pembangunan Kampung Nelayan Maju, Bantuan Sarana dan Diversifikasi Usaha, dan Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Perikanan, dan lain sebagainya," jelas Menteri Trenggono.

 

Dalam rangka mencapai target peningkatan PNBP, Menteri Trenggono menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan bersama-sama Pemerintah Daerah antara lain mnyelesaikan regulasi dengan melakukan revisi PP No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP dan mempercepat penyelesaian turunan PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 27 Tahun 2021, sebagai tindak lanjut dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

"Langkah-langkah yang perlu kita lakukan antara lain melengkapi sarana dan prasarana untuk kesiapan pelabuhan perikanan dalam melakukan pendataan hasil pendaratan ikan, lalu meningkatkan jumlah dan kapasitas syahbandar, operator informasi teknologi, enumerator, dan pengawas perikanan, menuntaskan pendataan KUSUKA (Kartu Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan) pada tahun 2022 dan meningkatkan kualitas data produksi di seluruh tempat pendaratan ikan, serta meningkatkan kapasitas pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan melalui teknologi pengawasan yang handal," jelas Menteri Trenggono.

 

Menteri Trenggono juga menyebutkan komitmen Indonesia untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Pertemuan 14 Kepala Negara/Pemerintahan dalam forum High Level Panel on Sustainable Ocean Economy (HLP SOE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-14 (life below water).

 

Hal itu dilakukan melalui peningkatan produksi di sektor perikanan tangkap yang tentunya akan tetap memperhatikan keberlangsungan ekologi maupun lingkungan. Untuk itu KKP akan menjadikan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 sebagai kawasan spawning and nursery ground. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada komoditas unggulan untuk tumbuh dan berkembangbiak, sehingga dapat menjadi sumber penghidupan dan pangan Indonesia dan dunia.

 

Disisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Yusuf yang mewakili Sekretaris Jenderal Antam Novambar berharap agar Menteri Trenggono dapat menyediakan waktu untuk dialog interaktif seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan di seluruh daerah untuk mendengar masukan, saran dan pendapat terkait program terobosan KKP kedepan.

 

"Dalam hal ini, kontribusi saran dan masukan dari pemerintah daerah sangat penting sebagai harmoni dalam membangun sektor kelautan dan perikanan," ucap Muhammad Yusuf.

 

Rakernas KKP Tahun 2021 ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga, diantaranya Kementerian Keuangan,
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kab/Kota.



BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia