© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Ekspor Tuna Sulteng Capai 159 Pengiriman Hingga Agustus

Kamis, 3 September 2026

Jakarta - Ekspor tuna dari Sulawesi Tengah sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 159 kali pengiriman, dengan tujuan Amerika Serikat dan Singapura, mendekati total frekuensi pengiriman sepanjang 2025 yang mencapai 186 kali.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan konsistensi ekspor tersebut didukung penerapan standar mutu dan keamanan hasil perikanan sepanjang rantai produksi.

“KKP hadir dan melaksanakan penjaminan mutu untuk memastikan proses sanitasi, higiene dan aspek keamanan pangan diterapkan mulai di atas kapal sampai ke perusahaan pengolahan ikan,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor tuna dari Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 68,86 ton dengan nilai 468.871 dolar AS atau sekitar Rp8,3 miliar.

Sementara itu, hingga Agustus 2026, ekspor tuna Sulawesi Tengah tercatat 47,2 ton dengan nilai 272.636 dolar AS atau sekitar Rp4,8 miliar.

Meskipun volume dan nilai ekspor hingga Agustus 2026 belum menyamai capaian sepanjang 2025, KKP menyebut frekuensi pengiriman telah mencapai sekitar 85 persen dari total pengiriman pada tahun sebelumnya.

Komoditas yang diekspor merupakan tuna sirip kuning (Thunnus albacares) yang dipasarkan terutama ke Amerika Serikat dan Singapura.

KKP memastikan seluruh komoditas tuna yang diekspor tersebut dilengkapi Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan Badan Mutu KKP Palu.

Kepala UPT Badan Mutu KKP Palu Roy Pahlevi mengatakan konsistensi ekspor tuna Sulawesi Tengah juga didukung sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Kerja bersama terutama mulai dari pembinaan, pengawasan dan sertifikasi dilakukan sepanjang rantai proses. Sementara pelaku usaha memastikan standar tersebut diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari,” katanya.

Ia mengatakan penerapan standar dilakukan mulai dari pembinaan, pengawasan hingga sertifikasi untuk memastikan persyaratan mutu dipenuhi oleh pelaku usaha.

KKP menilai penerapan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan secara konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga mutu tuna Sulawesi Tengah sehingga dapat memenuhi persyaratan pasar ekspor.

Penulis: Shofi Ayudiana

 

Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/5724717/ekspor-tuna-sulteng-capai-159-pengiriman-hingga-agustus

Bagikan Artikel Ini
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms