© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Digitalisasi Sekolah Percepat Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T

Kamis, 17 Oktober 2019

Dalam rangka menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0 serta memenuhi Nawa Cita ketiga, yakni "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan", Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan program digitalisasi sekolah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan sumber daya manusia menyongsong revolusi industri 4.0. Presiden meminta semua Menteri untuk memberikan perhatian terhadap daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar mendapatkan fasilitas-fasilitas pembangunan termasuk di bidang pendidikan.

 

“Dua tahun yang lalu, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan supaya segera merealisasikan penggunaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk mempercepat akses pelayanan pendidikan di wilayah-wilayah pinggiran,” terang Mendikbud Muhadjir Effendy.

 

Menurut Mendikbud, salah satu tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini adalah akses pendidikan di daerah pinggiran, pendidikan karakter, dan perkembangan teknologi yang harus diimbangi keahlian dan kemampuan.

 

"Oleh karena itu, untuk mempercepat dan meningkatkan akses (pendidikan) yang belum merata itu, kita akan bangun mulai dari pinggiran dulu melalui digitalisasi sekolah,” ujar Mendikbud. 

 

Pada tahun 2019, pengalokasian dana BOS sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Selain alokasi dana BOS regular, juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal dengan alokasi dana sebesar Rp2,85 triliun. Serta disiapkan juga dana BOS Kinerja sebesar Rp1,49 triliun, yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Petunjuk teknis mengenai penggunaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diatur melalui Peraturan Mendikbud Nomor 31 Tahun 2019. Sementara

 

Sebagai langkah awal, program Digitalisasi Sekolah akan direalisasikan kepada 31.387 sekolah melalui BOS Afirmasi dan 5.987 sekolah melalui BOS Kinerja. Melalui program ini, Pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa komputer tablet kepada 1.753.000 siswa kelas VI, kelas VII, dan kelas X di seluruh Indonesia, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran. "Tahun depan kalau bisa diperbanyak, bisa sepuluh kali lipat, dan kita ambilkan dananya bukan hanya dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Dengan begitu digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin," terang Mendikbud.

 

Untuk memastikan penggunaan sarana pembelajaran berfungsi dengan baik, Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga pemerintah. "Untuk jaringan internet, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sedangkan untuk penyediaan listrik, Kementerian ESDM sudah menyanggupi untuk menyediakan pembangkit (listrik) tenaga surya," terang Muhadjir.

 

Terobosan Penyediaan Akses Pendidikan Bermutu di 3T

 

Program Digitalisasi Sekolah merupakan terobosan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mempermudah proses belajar mengajar.

 

“Guru dan siswa makin mudah mengakses bahan ajar. Guru, siswa kepala sekolah dan unsur pendidikan juga bisa mengaksesnya. Selain itu, komunitas guru bisa bekerja sama membuat materi bahan ajar digital, membuat tes ujian harian secara bersama-sama, baik di luar jaringan atau offline maupun dalam jaringan atau online,” tutur Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Didik Suhardi yang juga selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Sebagai langkah awal, Kemendikbud telah meluncurkan program Digitalisasi Sekolah di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 18 September 2019. Pada kesempatan ini, Mendikbud membagikan komputer tablet kepada 1.142 siswa yang terdiri dari 508 siswa kelas 6, 303 siswa kelas VII, dan 331 kelas X. Komputer tablet yang dibagikan telah diisi dengan buku elektronik dan aplikasi Rumah Belajar yang dapat digunakan untuk mengakses materi dengan atau tanpa jaringan Internet.

 

"Pemberian tablet untuk siswa bertujuan agar para siswa mudah membawanya, paling ringan, aplikasinya mudah untuk di-update, serta paling mudah untuk dimodifikasi. Para siswa dapat dengan mudah menonton video pembelajaran melalui tablet," terang Didik Suhardi.  

 

Selain komputer tablet yang akan digunakan oleh masing-masing siswa, setiap sekolah juga akan menerima satu unit PC server, satu unit laptop, harddisk, router, LCD, dan speaker. “Nanti penggunaanya untuk siswa kelas VI, kelas VII dan kelas X. tapi sifatnya dipinjamkan, jadi tidak boleh dibawa pulang ke rumah,” terang Didik Suhardi.

 

Proses pengadaan komputer tablet dapat dilakukan secara langsung dan mandiri oleh sekolah dengan menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tanpa perlu melakukan lelang Pengadaan Barang. Sesjen Kemendikbud mengimbau agar para Kepala Dinas Pendidikan dapat aktif memberikan pembinaan kepada para Kepala Sekolah. ”Juga, mengawasi sekolah agar betul-betul memberikan peralatan yang sesuai dengan yang diharapkan. Jangan sampai membeli yang tidak diperlukan,” ungkapnya.

 

Program digitalisasi sekolah yang diluncurkan Kemendikbud, tidak akan menghilangkan proses pembelajaran dengan tatap muka. Pembelajaran dengan tatap muka antara guru dan siswa di kelas tetap penting dan tidak tergantikan, dan akan diperkaya dengan konten-konten digital.

 

"Sekali lagi dengan digulirkannya platform digital ini bukan berarti proses belajar konvensional tidak berlaku, tetapi tetap penting. Karena tatap muka antara siswa dengan guru masih menjadi cara yang paling baik. Cara yang paling tepat untuk mendidik anak terutama dalam rangka membentuk karakter siswa,” jelas Mendikbud.

 

Peningkatan Kapasitas Guru di Era 4.0

 

Program digitalisasi sekolah akan didukung dan ditindaklanjuti dengan peningkatan kompetensi guru, khususnya di bidang penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini karena guru merupakan ujung tombak dan penentu keberhasilan program digitalisasi sekolah untuk mempercepat terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

 

“Kunci berhasil atau tidaknya program digitalisasi sekolah ada pada guru. Jadi kompetensi guru harus baik. Guru harus belajar tiap hari baik bersama instruktur, belajar sendiri, ataupun belajar dengan koleganya dalam asosiasi guru,” tutur Mendikbud.

 

Menurut Mendikbud, peran guru di era revolusi industri 4.0 semakin penting dan vital. "Guru tidak hanya mengajar, namun sekarang guru harus menguasai sumber-sumber dimana anak-anak bisa belajar. Anak-anak bisa belajar dari mana saja, dan guru mengarahkan," kata Muhadjir Effendy. Dengan kata lain guru berfungsi sebagai penghubung sumber belajar atau resource linker.

 

Guru juga berperan sebagai fasilitator dalam pembelajaran. "Peran guru memfasilitasi, mencari narasumber yang relevan, siswa harus belajar dengan siapa, kemudian memerlukan fasilitas apa," ujar Muhadjir Effendy.

 

Selain itu, peran guru yang juga sangat penting adalah sebagai penjaga gawang informasi atau gate keeper. "Informasi mana yang membahayakan harus dibendung oleh guru. Ancaman kita semakin lama sangat besar, pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," imbuh Mendikbud.

 

Oleh karena itu, guru harus terus meningkatkan kompetensinya, khususnya dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). "Mulai sekarang saya mohon kepada guru untuk mulai mempelajari dan menguasai materi yang tersedia di portal Kemendikbud, khususnya yang ada di dalam platform Rumah Belajar. Itu gratis tidak perlu membayar,” pesan Mendikbud. (*)

 

 

**disiapkan oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kemenkominfo dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia