© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Asa Kampung Rajungan Paciran

Minggu, 20 Februari 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.106/SJ.5/II/2022

 

 

LAMONGAN (20/2) - Semilir angin pantai utara berhembus lembut di antara perahu nelayan, mengibarkan bendera-bendera kecil yang beraneka warna. Cuaca cerah dan gelombang laut yang tenang menghangatkan suasana pagi di Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Beberapa nelayan paruh baya tengah memperbaiki perahu dan kelengkapannya, beberapa lainnya terlihat sibuk mendaratkan rajungan hasil melaut. Tampak seorang penyuluh perikanan bernama Toha Muslih (45 tahun) begitu ramah menyapa nelayan sambil mencatat hasil tangkapan rajungan hari ini.

 

Desa Paciran populer dengan sebutan Kampung Rajungan, karena sebagian besar warganya berprofesi sebagai nelayan rajungan. Tercatat sebanyak 1.142 nelayan tergabung ke dalam tujuh Kelompok Usaha Bersama (KUB). Tak ayal, produksi rajungan mampu menggerakkan ekonomi desa, bahkan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Setiap tahunnya, rata-rata hasil tangkapan rajungan mencapai 389.250 kg dengan taksiran nilai produksi lebih dari Rp46 miliar. Bahkan berhasil menembus pasar ekspor, terutama Amerika Serikat, Prancis, Jepang, dan Korea Selatan.

 

Tak hanya itu, kegiatan hilirisasi usaha rajungan sudah berjalan aktif. Setidaknya terdapat sembilan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berskala mikro dan kecil atau disebut miniplant dan telah tergabung ke dalam Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Gampang Rukun dan Poklahsar Persaudaraan Ibu Nelayan (PIN). Penyerapan tenaga kerjanya pun melibatkan masyarakat setempat yang kebanyakan istri nelayan dengan rata-rata pekerja 10-80 orang per miniplant. Khusus untuk Poklahsar, Toha memberikan pendampingan legalitas perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha, Pangan Industri Rumah Tangga, dan Halal Majelis Ulama Indonesia.

 

Plt. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kusdiantoro menyampaikan pengembangan SDM di kampung tersebut sebagai dukungan terhadap program prioritas yang menjadi terobosan KKP. Salah satunya adalah pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan terdapat tiga kategori kampung, yaitu kampung perikanan budidaya pedalaman untuk komoditas air tawar; kampung perikanan budidaya pesisir untuk komoditas payau; serta kampung perikanan budidaya laut. Pada rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, 18 Januari lalu, Menteri Trenggono menyampaikan, pembangunan kampung perikanan merupakan salah satu program yang akan diakselerasi pada tahun 2022. Menurutnya, pembangunan tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mendorong pembangunan di berbagai daerah.

 

Hal tersebut terjadi salah satunya di Paciran. Kesejahteraan yang dirasakan nelayan Paciran tentunya tak lepas dari kiprah penyuluh perikanan yang sehari-hari mendampinginya. Toha masih teringat betul pertama kali ia ditugaskan menyuluh di Desa Paciran pada 2011 silam. Kehidupan nelayan begitu pas-pasan dengan hasil tangkapan yang minim.

 

"Saya melihat potensi rajungan yang besar, sayangnya masyarakat masih hidup secara individu. Mereka akan besar jika memiliki kelembagaan sendiri. Untuk itu, saya berinisiatif membentuk kelompok sebagai wadah usaha nelayan," ujar Toha.

 

Pendekatan kelompok melalui KUB merupakan strategi pemberdayan masyarakat pesisir yang efektif. Manfaat yang dirasakan lebih besar bagi anggota karena dapat meningkatkan kemampuan usaha, akses permodalan, pemasaran, dan mengakses program pemerintah ataupun Corparate Social Responsibility dari perusahaan. Sebagai penyuluh pendamping, Toha aktif menyuarakan alat tangkap yang ramah lingkungan, khususnya bubu lipat untuk menangkap rajungan. Ia juga gencar menyosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di wilayah Republik Indonesia agar terjaga keberlanjutannya di alam.

 

Tak hanya itu, teknik penangkapan dan penanganan rajungan yang baik juga ia bekali. Dengan begitu, rajungan yang dihasilkan nelayan memiliki kualitas terbaik dan berharga tinggi. "Dulu sekilo rajungan cuma dihargai 40.000 sampai 60.000 rupiah, sekarang dengan kualitas yang lebih baik harganya naik jadi 120.000 sampai 130.000 rupiah per kilogram," tutur Tsabit, Ketua KUB Kelopo Kembar, salah satu nelayan binaan Toha.

 

Menariknya, kini nelayan Paciran mampu memanfaatkan alat bantu penangkapan seperti GPS, aplikasi perkiraan cuaca berbasis smartphone, dan mesin penarik jaring (gardan). Dulu nelayan hanya mampu berlayar 8-10 mil dengan bubu yang dibawa 200-300 unit saja per kapal. Kemudian adanya teknologi penangkapan, nelayan mampu menempuh lokasi fishing ground sampai 30 mil dengan bubu sebanyak 400-600 unit per kapal. Dampaknya terjadi peningkatan produktivitas tangkapan rajungan.

 

Setiap tahunnya, KUB binaan Toha mendapat bantuan dari pemerintah, seperti bantuan 1.000 unit bubu rajungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan 10 unit GPS dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan. Akses pinjaman dengan bunga ringan lewat BLU LPMUKP KKP juga telah diraih kedua KUB binaannya dengan nominal Rp500 juta di tahun 2020. Nelayan juga tak lagi risau memasarkan rajungan tangkapannya, karena pada tahun 2021 ada kerja sama antara kelompok dengan Aruna, startup pemasaran perikanan digital. Mereka merasa diuntungkan sebab harga jual rajungan lebih kompetitif.

 

Sebagai informasi, pada tahun 2021, Desa Paciran ditetapkan sebagai Desa Inovasi/Desa Mitra BRSDM. Berbagai kolaborasi kegiatan penyuluhan bersama pemerintah daerah dilakukan. Salah satunya adalah transfer ilmu pengetahuan dan teknologi penangkapan rajungan hingga pengolahan dan pemasaran produk rajungan, terasi, kerupuk cumi, dan pindang layang.

 

HUMAS BRSDM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia