© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

AKSELERASI PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN PASCA TERBITNYA PERPRES RZ KAWASAN ANTAR WILAYAH

Senin, 21 Maret 2022 | 00:00:00 WIB

#SahabatBahari, KKP siap mengawal kesesuaian pemanfaatan secara menetap di ruang laut pasca-terbitnya Peraturan Presiden mengenai Rencana Zonasi Kawasan Antar-Wilayah (RZ KAW) beberapa waktu.

Pemanfaatan ruang laut secara menetap harus sesuai dengan rencana zonasi yang telah ditetapkan pemerintah untuk menjamin kegiatan yang dilakukan tidak mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.

Di Bincang Bahari edisi kali ini, akan dikupas tuntas mengenai mekanisme perizinan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), hingga strategi KKP dalam mengoptimalkan potensi yang ada untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

Yuk catat tanggal dan waktunya, jangan sampai terlewat yaa !

 

 

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

143370

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia