Perencanaan Kinerja

Inspektorat Jenderal

Senin, 3 Februari 2025
Implementasi peran pengawasan intern melalui kegiatan penjaminan kualitas dan kegiatan konsultasi harus dilaksanakan secara terprogram dan berkala. Hal tersebut untuk memberikan pengawasan intern yang efektif dan memberikan nilai tambah terhadap pencapaian tujuan organisasi KKP. Kegiatan pengawasan intern yang terprogram secara berkala perlu dituangkan dalam suatu kebijakan pengawasan dan program kerja pengawasan yang berbasis risiko.
Jumat, 17 Januari 2025
Perjanjian Kinerja Inspektur Jenderal Tahun 2025 merupakan dokumen perjanjian kinerja antara Inspektur Jenderal dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Jumat, 17 Januari 2025
Perjanjian Kinerja Inspektorat Jenderal Tahun 2025 merupakan dokumen perjanjian kinerja antara Inspektur Jenderal dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Inspektur Jenderal dengan Eselon II Itjen KKP
Rabu, 8 Januari 2025
Perjanjian Kinerja Inspektur V Tahun 2025 merupakan dokumen perjanjian kinerja antara Inspektur V dengan Inspektur Jenderal
Rabu, 8 Januari 2025
Perjanjian Kinerja Inspektur III Tahun 2025 merupakan dokumen perjanjian kinerja antara Inspektur III dengan Inspektur Jenderal
Rabu, 8 Januari 2025
Perjanjian Kinerja Inspektur II Tahun 2025 merupakan dokumen perjanjian kinerja antara Inspektur II dengan Inspektur Jenderal
Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia